Berita jaksa Hari Ini Terbaru Terpopuler Terpercaya

Uang tunai Rp6,6 triliun dipamerkan di lobi Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Indonesia Corruption Watch menilai aksi tersebut bersifat simbolik dan tidak mencerminkan keberhasilan pemulihan kerugian negara akibat korupsi. (Foto: Dok MI)

Aksi Simbolik Kejagung: Uang Dipajang, Koruptor Aman!

25 Desember 2025 19:09 WIB | Hukum

Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI berlatar kebun kelapa sawit, simbol penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana sawit BPDPKS bernilai triliunan rupiah yang hingga kini belum menetapkan tersangka. (Foto: Dok MI/Aswan/Diolah dari berbagai sumber)
Riza Chalid (Foto: Istimewa)
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Tangkapan Layar)
Kejaksaan Agung menyerahkan dana hasil penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif kehutanan senilai Rp 6,6 triliun kepada pemerintah. Dana tersebut berasal dari penanganan perkara korupsi serta penertiban perusahaan sawit dan tambang yang beroperasi di kawasan hutan negara melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). (Foto: Dok MI/Aswan)

Asal Rp 6,6 T yang Disetorkan Kejagung ke Negara

24 Desember 2025 17:10 WIB | Hukum

Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Tangkapan Layar)
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan menyerahkan dana hasil penyelamatan keuangan negara senilai Rp 6,62 triliun kepada pemerintah pada Rabu (24/12/2025)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna (Foto: Dok MI/Adelio Pratama)
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan mantan pegawai BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta dan cabang Jakarta Kebon Sirih, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi klaim fiktif (bohong) dana Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Tahun Anggaran 2014–2024 dengan nilai mencapai Rp21 miliar.
Petral bubar (Foto: Dok MI)
Kajari Bangka Tengah, Padeli (Foto: Istimewa)
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan tersangka IP mantan Direktur PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II, pada Jumat (7/11) malam di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut. Penahanan tersebut dilakukan karena IP terlibat dugaan kasus korupsi penjualan aset PTPN I oleh PT Nusa Dua Propertindo (PT NDP) melalui kerja sama operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land (Foto: Dok MI)