Kejati Sumut Catat Capaian Gemilang Sepanjang 2025, Dari Penegakan Hukum Hingga Pemulihan Aset
Medan, MI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara mencatat capaian kinerja yang signifikan sepanjang tahun 2025. Berbagai bidang, mulai dari pembinaan, intelijen, pidana umum, pidana khusus, hingga pemulihan aset, menunjukkan kinerja optimal dan penghargaan yang diperoleh di tingkat nasional.
Bidang Pembinaan
Bidang Pembinaan fokus pada peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan, rekrutmen CPNS, serta pembinaan siswa magang dan PKL sebanyak 520 orang dari perguruan tinggi dan SMA. Pelatihan dasar Trikrama Adhyaksa diberikan kepada 40 CPNS, dengan hasil memuaskan.
Dalam hal tata kelola anggaran, dari total pagu Rp134,05 miliar, realisasi mencapai 98%, dengan target 100% di akhir tahun. Pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari pengelolaan barang milik negara tercatat Rp100,2 juta. Bidang Pembinaan juga menerima berbagai penghargaan, termasuk peringkat III kompetisi Satuan Kerja Ber-AKHLAK 2025 dan kinerja pengelolaan keuangan terbaik tingkat wilayah.
Bidang Intelijen
Bidang Intelijen Kejati Sumut mengoptimalkan fungsi pengamanan, pengumpulan informasi, dan dukungan ke bidang kerja lain. Sepanjang 2025, tercatat 10 orang masuk Daftar Pencarian Orang, 66 kegiatan pengamanan pembangunan strategis, 27 kegiatan cegah tangkal (CEKAL), dan 15 penyuluhan hukum. Kajati Sumut, Harli Siregar, dianugerahi penghargaan “Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Lembaga Penegak Hukum 2025” oleh Detik Award.
Bidang Pidana Umum
Bidang Pidana Umum menekankan restorative justice dengan 101 perkara diselesaikan dan pendirian 60 Rumah Restoratif Justice di seluruh Sumut. Penanganan perkara narkotika dan tindak pidana umum mencapai 809 kasus, termasuk 111 tuntutan pidana mati untuk kasus narkotika, serta 10 perkara Oharda. Pemberian Pin Emas Satgas Mafia Tanah menjadi penghargaan tambahan atas kinerja bidang ini.
Bidang Pidana Khusus
Bidang Pidana Khusus berhasil menyelamatkan kerugian negara Rp435 miliar dari penyidikan, penuntutan, dan eksekusi. Tercatat 53 kegiatan penyelidikan dan 29 penyidikan, serta 129 tersangka ditahan terkait tindak pidana korupsi. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Kejati Sumut dalam memberantas korupsi dan melindungi keuangan negara.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)
Bidang Datun memberikan bantuan hukum sebanyak 195 Surat Kuasa Khusus, pendampingan hukum untuk pemerintah dan BUMN/BUMD, serta layanan konsultasi hukum gratis sebanyak 102 kegiatan. Pemulihan keuangan negara melalui MoU mencapai Rp30,13 miliar, dengan tambahan pemulihan sebesar Rp1,05 miliar. Bidang ini mendapat penghargaan kinerja terbaik peringkat II tingkat nasional.
Bidang Pemulihan Aset
Sebagai satuan kerja baru, bidang Pemulihan Aset berhasil melelang barang rampasan tindak pidana dengan total penerimaan Rp172,78 miliar yang disetorkan ke kas negara sebagai PNBP. Keberhasilan ini menempatkan Kejati Sumut sebagai peringkat I Pemulihan Aset se-Indonesia.
Bidang Pidana Militer
Bidang Pidana Militer melaksanakan eksekusi dan koordinasi perkara koneksitas, termasuk eksekusi dengan nilai Rp3 miliar. Total koordinasi penanganan perkara mencapai ratusan kegiatan, dengan penghargaan peringkat II terbaik nasional dari Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
Bidang Pengawasan
Bidang Pengawasan menindaklanjuti 65 laporan dugaan pelanggaran etik, dengan 54 laporan selesai ditangani. Tindakan disiplin diberikan pada 23 pegawai, dari sanksi ringan hingga pemberhentian tidak dengan hormat.
Kepala Kejati Sumatera Utara, Harli Siregar, menegaskan bahwa capaian ini membuktikan komitmen institusi dalam penegakan hukum, pencegahan kejahatan, dan pemulihan kerugian negara.
“Dengan segala keterbatasan, kami berupaya maksimal melayani masyarakat dan negara, menjaga hukum dan keadilan di Sumatera Utara,” kata Harli kepada Monitorindonesia.com, Rabu (24/12/2025). (wan)
Topik:
kejaksaan tinggi sumatera utara kejati sumut capaian kinerja 2025 penegakan hukum pidana umum pidana khusus pemulihan aset restoratif justice intelijen perdata tata usaha negara pidana militer pengawasanBerita Terkait
Badan Koordinasi HMI Sumut: Bongkar Kasus Inalum, Kejati Buktikan Hukum Tak Bisa Diintervensi
2 jam yang lalu
ICW dan Kontras Laporkan 43 Polisi ke KPK soal Dugaan Pemerasan Rp26,2 M
23 Desember 2025 18:44 WIB
Tempus Delicti 2019: Skandal Aluminium Inalum Terjadi saat Dirut Budi Gunadi, 3 Mantan Anak Buah Masuk Rutan
23 Desember 2025 15:08 WIB
Inalum Diguncang Korupsi: Eks Dirpel "OAK" Ditahan, Negara Boncos Rp133 Miliar
23 Desember 2025 14:41 WIB