Badan Koordinasi HMI Sumut: Bongkar Kasus Inalum, Kejati Buktikan Hukum Tak Bisa Diintervensi
Medan, MI - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dalam mengungkap dugaan kasus besar yang menyeret PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).
Dukungan tersebut disampaikan sebagai bentuk apresiasi atas sikap tegas dan berani aparat penegak hukum yang dinilai konsisten menjaga independensi serta mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan perkara strategis nasional.
Badko HMI menilai pengusutan kasus Inalum menjadi sinyal kuat bahwa Kejati Sumut tidak mudah tunduk pada tekanan kekuasaan maupun kepentingan oligarkis yang selama ini kerap menjadi penghambat utama penegakan hukum, khususnya dalam perkara bernilai besar dan melibatkan korporasi strategis negara.
Ketua Umum Badko HMI Sumut, Yusril Mahendra, mengatakan keberanian Kejati Sumut menangani perkara berskala besar mencerminkan adanya pergeseran paradigma penegakan hukum, dari sekadar formalitas prosedural menuju pendekatan yang lebih berorientasi pada keadilan dan kepentingan publik.
“Ini menunjukkan semangat reformasi hukum mulai dijalankan secara nyata, dengan menempatkan akuntabilitas, profesionalisme, dan keberpihakan pada rakyat sebagai landasan utama,” ujar Yusril dikutip pada Rabu (24/12/2025).
Menurutnya, Inalum sebagai perusahaan strategis nasional seharusnya menjadi contoh dalam penerapan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan hukum di dalam tubuh perusahaan wajib diusut secara menyeluruh, objektif, dan tanpa pandang bulu.
Badko HMI juga mengingatkan agar Kejati Sumut tidak berhenti pada tahapan awal penanganan perkara, melainkan konsisten menuntaskan proses hukum hingga ke akar persoalan.
“Kami berharap Kejati Sumut berani menindak seluruh pihak yang terbukti terlibat, termasuk aktor-aktor yang memiliki posisi strategis. Penegakan hukum yang setengah-setengah justru akan merusak kepercayaan publik dan melemahkan wibawa negara,” tegas Yusril.
Sebagai organisasi mahasiswa, Badko HMI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum kasus Inalum hingga tuntas. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk memberikan dukungan kritis agar penegakan hukum berjalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan.
Badko HMI menilai keberanian Kejati Sumut membongkar kasus Inalum harus dijadikan momentum penting untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi dan praktik penyimpangan hukum di Sumatera Utara secara berkelanjutan, demi terwujudnya tata kelola negara yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Topik:
Badko HMI Sumut HMI Kejati Sumut Kasus Inalum PT Inalum Penegakan hukum Pemberantasan korupsi Supremasi hukum Sumatera UtaraBerita Terkait
Kejati Sumut Catat Capaian Gemilang Sepanjang 2025, Dari Penegakan Hukum Hingga Pemulihan Aset
1 jam yang lalu
ICW dan Kontras Laporkan 43 Polisi ke KPK soal Dugaan Pemerasan Rp26,2 M
23 Desember 2025 18:44 WIB
Tempus Delicti 2019: Skandal Aluminium Inalum Terjadi saat Dirut Budi Gunadi, 3 Mantan Anak Buah Masuk Rutan
23 Desember 2025 15:08 WIB
Inalum Diguncang Korupsi: Eks Dirpel "OAK" Ditahan, Negara Boncos Rp133 Miliar
23 Desember 2025 14:41 WIB