Dugaan Korupsi Sawit Periode 2015–2024: Nama Eks Menteri LHK Siti Nurbaya jadi Sorotan Aksi Nasional

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 7 Februari 2026 2 jam yang lalu
Poster seruan aksi yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Pelajar Indonesia (AP2) beredar di media sosial, berisi desakan kepada Kejaksaan Agung RI untuk memeriksa seorang eks Menteri Kehutanan berinisial SNB terkait dugaan korupsi tata kelola kebun dan industri sawit periode 2015–2024. Tuduhan dalam materi aksi tersebut masih bersifat sepihak dan belum disertai keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun pihak yang disebut.
Poster seruan aksi yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Pelajar Indonesia (AP2) beredar di media sosial, berisi desakan kepada Kejaksaan Agung RI untuk memeriksa seorang eks Menteri Kehutanan berinisial SNB terkait dugaan korupsi tata kelola kebun dan industri sawit periode 2015–2024. Tuduhan dalam materi aksi tersebut masih bersifat sepihak dan belum disertai keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun pihak yang disebut.

Jakarta, MI - Sebuah seruan aksi bernada keras beredar menjelang pertengahan Februari, menargetkan Kejaksaan Agung RI agar segera memeriksa seorang mantan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK) Siti Nurbaya Bakar terkait dugaan korupsi dalam tata kelola kebun dan industri sawit periode 2015–2024.

Poster yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Pelajar Indonesia (AP2) itu memakai bahasa tajam dan konfrontatif. Mereka menuding adanya potensi penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan sektor sawit, yang disebut bisa berdampak pada kerugian negara serta kerusakan lingkungan. Selain itu, mereka juga menyinggung lemahnya penegakan hukum terhadap aktor-aktor elite, sebuah kritik yang jelas diarahkan pada aparat penegak hukum.

Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memanggil dan memeriksa Siti Nurbaya, mengusut dugaan korupsi tanpa tebang pilih, serta membuka hasil pemeriksaan secara transparan ke publik. 

Mereka juga menyerukan agar supremasi hukum ditegakkan demi keadilan dan kelestarian lingkungan. Slogan paling menonjol dalam poster itu berbunyi, “Hukum harus tajam ke atas,” disertai seruan melawan korupsi dan menyelamatkan lingkungan.

Rencana aksi disebut akan digelar di depan Kejaksaan Agung RI di Jakarta pada 11 Februari 2026. Seruan ini menambah daftar panjang tekanan publik terhadap aparat penegak hukum agar lebih progresif dalam menangani perkara yang menyangkut pejabat tinggi atau mantan pejabat negara, khususnya di sektor sumber daya alam yang selama ini rawan konflik kepentingan.

Namun hingga kini, tudingan yang beredar dalam materi kampanye aksi tersebut masih berupa pernyataan sepihak dari kelompok masyarakat. Belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung maupun dari pihak yang disebut dalam poster terkait dugaan tersebut. Dalam prinsip hukum, setiap orang tetap berhak atas asas praduga tak bersalah sampai ada proses hukum yang membuktikan sebaliknya.

Terlepas dari benar atau tidaknya tudingan itu, gelombang seruan seperti ini menunjukkan satu hal: isu korupsi di sektor kehutanan dan perkebunan sawit masih menjadi luka terbuka di mata publik. 

Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan sangat ditentukan oleh seberapa transparan dan beraninya aparat menindaklanjuti setiap laporan, terutama yang menyentuh lingkaran kekuasaan.

Topik:

dugaan korupsi kejaksaan agung aksi nasional eks menteri kehutanan tata kelola sawit industri kelapa sawit penegakan hukum transparansi hukum isu lingkungan gerakan mahasiswa