Dibiayai Triliunan tapi Alumni Berkali-kali Korupsi, Pakar: STAN Masih Diperlukan?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 7 Februari 2026 9 jam yang lalu
PKN STAN (Foto: Dok MI/Istimewa)
PKN STAN (Foto: Dok MI/Istimewa)

Jakarta, MI - Nama Politeknik Keuangan Negara STAN kembali jadi bahan perdebatan panas. Kampus kedinasan yang dibiayai negara ini disorot bukan karena prestasi, melainkan karena berulang kali dikaitkan dengan deretan kasus korupsi di sektor pajak dan kepabeanan. Di tengah biaya pendidikan yang tinggi dari uang rakyat, publik mulai bertanya keras: masih relevankah STAN dipertahankan dalam bentuk seperti sekarang?

Sorotan itu bukan tanpa alasan. Kasus-kasus korupsi yang menyeret pejabat pajak dan bea cukai diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi hingga Kejaksaan Agung. Penanganannya membuka wajah buram sektor yang seharusnya menjadi tulang punggung penerimaan negara.

Di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, publik tentu masih ingat sosok Gayus Tambunan, eks pegawai pajak yang menjadi ikon “mafia pajak”. Ia terbukti menerima suap terkait pengurusan keberatan pajak dan dijerat tindak pidana pencucian uang. Skandalnya makin menyulut kemarahan karena ia sempat kedapatan bebas keluar masuk tahanan.

Sorotan serupa mencuat lewat kasus Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat pajak yang diproses atas dugaan gratifikasi dan pencucian uang. Perkara itu meledak setelah gaya hidup keluarganya dinilai jauh melampaui profil penghasilan aparatur sipil negara.

Nama lain, Angin Prayitno Aji, eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP, divonis dalam perkara suap pemeriksaan pajak wajib pajak besar. Ia disebut menerima uang agar hasil pemeriksaan bisa “diatur”.

Kasus serupa juga menyeret Mulyono, Kepala KPP Madya Banjarmasin, dan anak buahnya Dian Jaya Mega. Keduanya diduga menerima suap untuk mengondisikan nilai kewajiban pajak perusahaan. Di KPP Madya Jakarta Utara, tiga nama — Dwi Budi, Agus Syaifudin, dan Askob Bahtiar — ikut terseret dugaan suap pengurusan kewajiban pajak, dengan aliran uang untuk memengaruhi hasil penilaian dan pengawasan.

Deretan pejabat pajak lain yang pernah diproses antara lain Mohammad Haniv (dugaan gratifikasi), Bahasyim Assifie (korupsi dan pencucian uang), Dhana Widyatmika (gratifikasi dan TPPU), serta Abdul Rachman dalam perkara suap pengurangan nilai pajak. Polanya berulang: kewenangan besar, transaksi bernilai tinggi, dan pengawasan yang kerap kalah cepat.

Dari sisi kepabeanan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, kasus tak kalah mencolok. Andhi Pramono, eks Kepala Bea Cukai Makassar, jadi buah bibir setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan pencucian uang dengan nilai aset fantastis. Lalu ada Eko Darmanto yang disorot karena gaya hidup mewah sebelum akhirnya diproses atas dugaan gratifikasi dan pelanggaran integritas. Ronny Rosfyandi, mantan Kepala Kanwil Bea Cukai Riau, juga terseret perkara dugaan korupsi terkait kewenangan jabatan.

Beberapa nama lain seperti Rizal Fadillah, Sispiran Subiaksono, dan Orlando Hamonangan turut dikaitkan dengan dugaan suap maupun pelanggaran etik di lingkungan bea cukai. Rentetan perkara ini memperlihatkan betapa rawannya sektor pajak dan kepabeanan terhadap praktik suap dan gratifikasi, padahal dua institusi ini mengelola uang negara dalam jumlah besar dan memegang peran vital bagi APBN.

Latar belakang pendidikan di STAN pun ikut terseret dalam pusaran sorotan. Tentu saja, itu tidak otomatis berarti semua alumni bermasalah. Banyak lulusan yang bekerja bersih dan profesional. Namun, banyaknya pelaku dari almamater yang sama memicu pertanyaan publik yang sulit diabaikan: ada persoalan serius apa setelah mereka masuk dunia kerja?

Sejumlah pakar menilai akar masalah tidak bisa semata-mata dibebankan ke kampus. Sistem pengawasan internal yang lemah, budaya kerja yang permisif terhadap gaya hidup mewah, serta diskresi jabatan yang besar tanpa kontrol ketat disebut sebagai faktor dominan. Namun kritik terhadap STAN tetap muncul, terutama soal model pendidikan kedinasan yang mahal dan sangat terpusat pada satu jalur rekrutmen.

Di titik inilah wacana evaluasi total bahkan pembubaran STAN mulai terdengar. Bukan semata karena alumninya terseret kasus, tetapi karena publik mempertanyakan efektivitas investasi besar negara dalam membangun integritas aparatur melalui satu lembaga khusus. Jika hasil akhirnya justru berulang kali mencederai kepercayaan publik, desakan perubahan besar hampir tak terelakkan.

Pertanyaannya kini bukan cuma “siapa lagi yang akan tertangkap?”, tapi juga “apakah sistem pendidikan dan pembinaan aparatur keuangan negara sudah benar sejak hulunya?” Jika jawaban jujurnya terus ditunda, krisis kepercayaan pada pengelolaan uang negara bisa jauh lebih mahal daripada biaya pendidikan STAN itu sendiri.

Pertanyaannya  juga pun makin lantang terdengar: kalau lulusan dari kampus kedinasan yang dibiayai negara justru berkali-kali terseret skandal, masih relevankah model pendidikan seperti STAN dipertahankan?

Menyoal itu, begitu disapa Monitorindonesia.com, Sabtu (7/2/2026), pakar pendidikan Indra Charismiadji mengingatkan agar publik tidak gegabah menghakimi semua alumni. “Banyak kok alumni STAN yang bersih. Saya kenal beberapa. Tapi memang enggak ada yang di Kemenkeu,” ujarnya. Kalimat itu terdengar setengah bercanda, setengah menyentil—sekaligus menggambarkan ironi pahit di lapangan.

Namun Indra justru melempar kritik yang lebih mendasar. Bukan sekadar soal oknum, melainkan soal urgensi lembaganya. “Mungkin saatnya mengevaluasi apakah kehadiran STAN masih diperlukan, karena biayanya tinggi sekali,” tegasnya. Ia menilai materi yang diajarkan STAN tidak se-spesifik pendidikan militer atau kepolisian. “Harusnya bisa diserahkan ke universitas sebagai jurusan, misalnya Administrasi Negara.”

Sorotan tajam terhadap STAN menguat setelah sederet kasus besar di sektor pajak dan bea cukai menyeret nama-nama berlatar belakang kampus itu. Penanganannya pun bukan kelas teri—melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi hingga Kejaksaan Agung.

Di pajak, publik pernah diguncang skandal Gayus Tambunan yang menjadi simbol mafia pajak. Lalu muncul nama Rafael Alun Trisambodo dengan pusaran dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang mencuat gara-gara gaya hidup keluarga. Ada pula Angin Prayitno Aji, pejabat tinggi pemeriksaan pajak yang divonis karena suap pengondisian hasil pemeriksaan.

Daftar itu belum berhenti. Kasus-kasus lain di berbagai kantor pajak memperlihatkan pola yang mirip: kewenangan besar, pengawasan lemah, dan uang negara jadi bancakan.

Di bea cukai, cerita tak kalah mencolok. Andhi Pramono terseret dugaan gratifikasi dan pencucian uang dengan nilai aset yang bikin publik melongo. Eko Darmanto ikut disorot karena gaya hidup mewah sebelum diproses atas dugaan pelanggaran integritas. Nama-nama lain bermunculan, memperkuat kesan bahwa sektor penerimaan negara adalah ladang basah yang terlalu lama dibiarkan.

Apakah ini salah kampus? Pakar pendidikan dari Universitas Negeri Yogyakarta, Prof. Suyanto, menolak menyederhanakan persoalan. “Saya kira korupsi karena lingkungannya tidak kondusif dan pengawasan yang melekat itu hanya semboyan saja,” ujarnya. Ia menyinggung gaya hidup mewah yang seolah jadi standar tak tertulis. “Kalau gajinya tidak cukup untuk beli Rubicon tapi tetap mau, otomatis harus cari cara.”

Menurutnya, problem utama ada pada kultur kerja dan lemahnya kontrol. Kampus bisa menanamkan nilai, tapi dunia kerja yang rusak bisa meruntuhkannya pelan-pelan.

Nada serupa datang dari pakar hukum pidana Universitas Bung Karno, Kurnia Zakaria. Ia melihat kombinasi berbahaya antara diskresi tinggi dan nilai transaksi besar. “Yang paling berbahaya bukan hanya niat pelaku, tapi kesempatan yang terbuka lebar karena sistem pengawasan lemah,” katanya. “Kalau hanya mengandalkan OTT, itu ibarat memotong ranting, bukan mencabut akar.”

Di titik inilah wacana pembubaran atau setidaknya perombakan besar STAN mencuat. Bukan semata karena alumninya bermasalah, tapi karena publik mulai mempertanyakan efektivitas model sekolah kedinasan yang sangat terspesialisasi namun belum tentu membentengi integritas setelah lulus.

Apalagi, seperti diingatkan para pakar, korupsi yang terungkap bisa jadi baru permukaan. Jika sektor pajak dan bea cukai—tulang punggung penerimaan negara—terus digerogoti, krisis kepercayaan publik tinggal menunggu waktu.

Mungkin pertanyaannya bukan lagi sekadar “apakah STAN salah?”, tapi “sistem seperti apa yang selama ini dibiarkan membuat godaan begitu mudah dan pengawasan begitu rapuh?” Kalau jawaban jujurnya tidak segera dicari, kampus boleh tetap berdiri, tapi kepercayaan publik bisa runtuh lebih dulu. (wan)

Topik:

STAN PKN STAN korupsi pajak korupsi bea cukai alumni STAN Kementerian Keuangan integritas ASN sekolah kedinasan reformasi birokrasi pengawasan internal