Praktik Korupsi hingga Pungli di Kemenkeu Dinilai Melemahkan Kepercayaan Wajib Pajak

Dian Ihsan
Dian Ihsan
Diperbarui 7 Februari 2026 3 jam yang lalu
Ilustrasi Korupsi. (Foto: Dok Istimewa)
Ilustrasi Korupsi. (Foto: Dok Istimewa)

Jakarta, MI - Praktik birokrasi yang berbelit, kasus dugaan suap, pungutan liar (pungli), hingga korupsi yang masih terjadi dinilai menjadi catatan serius bagi pemerintah, seperti yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Belum lama ini, ada kasus korupsi importasi yang melibatkan 6 orang dari Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Lalu, ada kasus suap di badan usaha milik Kemenkeu, PT Karabdha Digdaya yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, Direktur Utama PT Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman juru sita PN Depok Yohansyah Maruanaya, serta Head Corporate Legal Karabha Digdaya., Berliana Tri Kusuma dalam kasus sengketa lahan.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), Mohammad Faisal menyatakan persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada iklim investasi, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap kepercayaan masyarakat, khususnya para wajib pajak.

"Kasus-kasus korupsi yang muncul di lingkungan strategis seperti perpajakan, Kemenkeu, hingga pengadilan negeri dinilai bersifat kontraproduktif terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak," kata dia kepada Monitorindonesia.com, Sabtu (7/2/2026).

Dia mengaku, ketika institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengelolaan keuangan negara justru tercoreng, kepercayaan publik pun ikut tergerus. Padahal, penerimaan pajak sangat bergantung pada trust atau kepercayaan masyarakat sebagai pembayar pajak. 

Jika kepercayaan melemah, kepatuhan pajak berpotensi menurun, yang pada akhirnya menghambat kemampuan negara dalam menghimpun penerimaan.

Kondisi ini juga, lanjut Faisal, dinilai tidak sejalan dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. 

Untuk mengakselerasi pertumbuhan, pemerintah membutuhkan kekuatan fiskal yang solid, sementara kekuatan fiskal tersebut bersumber dari penerimaan negara, terutama pajak. Tanpa dukungan kepercayaan publik, ruang fiskal pemerintah akan semakin terbatas.

Oleh karena itu, pemberantasan korupsi, perbaikan tata kelola birokrasi, serta penegakan hukum yang tegas dan konsisten menjadi kunci. 

"Langkah-langkah tersebut tidak hanya penting untuk menjaga integritas institusi negara, tetapi juga krusial dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat demi memperkuat penerimaan negara dan menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," pungkas Faisal.

Topik:

karabdha-digdaya pn-depok kemenkeu bea-cukai core-indonesia kasus-suap-karabha-digdaya