Ketua KPK soal Ketua PN Cs Depok Disebut Ikut Terjaring OTT

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 6 Februari 2026 8 jam yang lalu
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (Foto: Dok MI/Ant)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (Foto: Dok MI/Ant)

Jakarta, MI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto, menanggapi kabar penangkapan Ketua Pengadilan Negeri Depok, I Wayan Eka Mariarta, bersama seorang juru sita dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Kamis (5/2/2026) malam. Mereka diamankan bersama Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, serta pihak swasta.

Setyo belum membeberkan detail peran masing-masing pihak, namun membenarkan adanya pihak dari pengadilan yang dibawa penyidik. “Pastinya ada beberapa orang dari PN dan pihak swasta yang dibawa ke Gedung Merah Putih, masih berproses. Detailnya nanti dari jubir,” ujar Setyo kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

Informasi awal yang dihimpun menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap pengurusan perkara sengketa lahan. Tim KPK juga disebut telah menyegel sejumlah ruangan yang diduga berkaitan dengan perkara itu.

Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Hery Supriyono, turut membenarkan adanya aparat PN Depok yang diamankan. Ia mengaku menerima laporan awal tak lama setelah operasi berlangsung. “Tadi malam saya baru mendapat informasi. Yang saya terima, ada wakil ketua, ketua dan juru sita. Total ada tiga orang,” ujarnya saat ditemui di PN Depok.

Dari internal KPK, Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto juga mengonfirmasi bahwa OTT menyasar aparat penegak hukum. “Benar (aparat penegak hukum),” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Kamis malam. Ia menambahkan tim satgas mengamankan uang tunai dalam jumlah signifikan. “Ada ratusan juta,” ungkapnya.

Fitroh menegaskan perkara yang sedang didalami berkaitan dengan dugaan suap dalam proses penanganan perkara di pengadilan. “Suap penanganan perkara,” tegasnya singkat.

Seluruh pihak yang terjaring OTT kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Dalam pekan yang sama, KPK juga melakukan operasi senyap di Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin terkait dugaan permainan restitusi pajak sektor perkebunan, serta di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Kementerian Keuangan terkait pengurusan impor. Dari dua OTT tersebut, sejumlah pihak turut diamankan beserta barang bukti uang bernilai miliaran rupiah.

Topik:

KPK OTT PN Depok suap perkara korupsi peradilan hakim juru sita Depok penegakan hukum