Hakim Teras PN Depok Terseret OTT KPK, MA Akui Kabar Penangkapan
Jakarta, MI - Mahkamah Agung membenarkan informasi bahwa Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, Bambang Setyawan, ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi. Penindakan itu diduga berkaitan dengan praktik suap dalam penanganan perkara di Depok, Jawa Barat.
“Informasinya benar,” kata juru bicara Mahkamah Agung, Yanto, saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (6/2/2026).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pimpinan KPK mengenai identitas lengkap para pihak yang diamankan. Upaya konfirmasi kepada Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga belum mendapat respons.
KPK sendiri hanya menyampaikan bahwa operasi senyap tersebut menyasar aparat peradilan di wilayah Depok yang diduga menerima suap terkait penanganan perkara di pengadilan.
Dalam kegiatan itu, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta rupiah, meski belum dijelaskan detail pecahan maupun mata uangnya.
“Benar, ada OTT hakim di Depok terkait dugaan suap perkara. Uang yang diamankan ratusan juta,” ujar Fitroh dalam keterangannya kepada media, Jumat (6/2/2026).
Sesuai ketentuan hukum acara, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Penindakan di Depok ini tercatat sebagai operasi senyap keenam yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, lembaga antirasuah juga mengungkap tengah melakukan dua operasi lain, termasuk OTT yang menjerat sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung terkait perkara di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Topik:
OTT KPK Hakim Depok Suap Perkara Mahkamah Agung PN Depok Korupsi Peradilan KPK 2026 Operasi SenyapBerita Terkait
Hakim & Bos Perusahaan Diciduk KPK, Sengketa Lahan Depok Berujung Suap Rp850 Juta
4 jam yang lalu
Perkara Lahan Diduga Diperjualbelikan, KPK Usut ‘Meeting of Minds’ di PN Depok
10 jam yang lalu