Gerbang Impor Dijaga Koruptor? Saatnya Kekayaan Orang Bea Cukai Diaudit Total
Jakarta, MI — Operasi tangkap tangan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bukan sekadar penindakan rutin. Ini tamparan telak yang membuka borok lama di gerbang utama keluar-masuknya barang impor Indonesia — tempat yang seharusnya paling steril dari praktik kotor.
Pakar hukum pidana dari Universitas Borobudur, Hudi Yusuf, menyebut OTT ini sebagai bukti bahwa dugaan permainan impor selama ini bukan isapan jempol belaka, melainkan praktik busuk yang sudah lama bersembunyi di balik seragam dan kewenangan.
“Menurut saya, sudah sangat baik sekali OTT ini dilakukan. Karena Bea dan Cukai itu sudah menjadi rahasia umum sering terjadi praktik-praktik terkait barang masuk dari luar negeri yang bisa lolos di bandara maupun pelabuhan. Harapannya, dengan OTT ini, tindak pidana seperti ini bisa berkurang,” tegas Hudi kepada Monitorindonesia.com, Jumat (5/2/2026).
Ia menegaskan, pengusutan perkara ini tak boleh berhenti pada pelaku yang tertangkap tangan saja. Menurutnya, penelusuran kekayaan pejabat di lingkungan Bea dan Cukai juga harus dilakukan secara menyeluruh.
“Kalau mau serius membenahi, semua kekayaan orang Bea dan Cukai harus diperiksa. Lihat asal-usul hartanya, cocok atau tidak dengan profil penghasilannya. Kalau tidak dibuka habis, praktik seperti ini akan terus berulang,” kata Hudi.
Ia mengingatkan, perkara ini tak boleh dipersempit seolah hanya ulah oknum. Jika barang bisa melenggang masuk tanpa prosedur, itu pertanda ada sistem yang keropos dan jaringan yang bermain rapi.
“Barang bisa lolos di bandara dan pelabuhan bukan karena kebetulan. Itu pasti ada permainan. Dan OTT ini membuktikan bahwa kecurigaan publik selama ini tidak mengada-ada,” ujarnya.
Fakta bahwa praktik ini bisa berlangsung di titik paling strategis pengawasan negara menunjukkan lemahnya kontrol internal dan kuatnya dugaan suap yang menggerogoti institusi dari dalam.
Publik pun kembali dipaksa menelan kenyataan pahit: pintu gerbang ekonomi negara ternyata bisa dibobol bukan dengan kekerasan, tapi dengan amplop.
Sebelumnya, KPK mengamankan 17 orang dalam OTT terkait dugaan korupsi impor barang di lingkungan Bea dan Cukai. Dari jumlah tersebut, enam orang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan peningkatan status perkara ini setelah ditemukan alat bukti yang cukup.
“Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi suap dan penerimaan lainnya (gratifikasi) di lingkungan Dirjen Bea dan Cukai tersebut, maka KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan serta menetapkan enam orang sebagai tersangka,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/2/2026).
KPK langsung menahan lima tersangka selama 20 hari pertama.
“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap lima tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 5 sampai 24 Februari 2026. Sementara terhadap tersangka JF, KPK akan menerbitkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri dan meminta agar yang bersangkutan kooperatif mengikuti proses hukum ini,” tambah Asep.
Enam tersangka yang dijerat dalam perkara ini yakni RZL, Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026; SIS, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC; ORL, Kepala Seksi Intelijen DJBC; JF, pemilik PT Blueray; AND, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray; serta DK, Manajer Operasional PT Blueray.
Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita uang miliaran rupiah serta emas seberat 3 kilogram — simbol betapa mahalnya harga yang harus dibayar negara akibat pengkhianatan di gerbang perdagangannya sendiri.
Topik:
KPK OTT Bea Cukai korupsi impor suap impor gratifikasi audit kekayaan pejabat Hudi Yusuf tersangka korupsi pengawasan pelabuhan pengawasan bandaraBerita Sebelumnya
Hakim Teras PN Depok Terseret OTT KPK, MA Akui Kabar Penangkapan
Berita Terkait
OTT KPK Beruntun di Awal 2026, Ditjen Pajak dan Bea Cukai Kemenkeu jadi Sasaran
3 jam yang lalu
Apa Kabar Pemeriksaan KPK terhadap Pejabat BPK Syamsudin dkk? Sunyi di KPK, Syamsudin Justru Naik Jadi Sekjen
3 jam yang lalu