Rini Soemarno Kembali Dipanggil KPK, Jejak Kebijakan Menteri BUMN Disorot dalam Skandal Gas PGN–IAE
Jakarta, MI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Menteri BUMN, Rini Mariani Soemarno (RMS), sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE).
Pemeriksaan ini menjadi sorotan tajam, karena menyeret langsung figur sentral pengambil kebijakan di level kementerian pada periode krusial.
“RMS Menteri BUMN periode 27 Oktober 2014–20 Oktober 2019,” kata Budi Prasetyo, Jumat (6/2/2026).
Rini tercatat telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, sejak pukul 13.14 WIB untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum membeberkan secara rinci materi yang didalami.
Namun, pemanggilan kembali Rini mempertegas bahwa benang merah dugaan korupsi di tubuh BUMN energi tidak berhenti pada level teknis semata, melainkan menyentuh wilayah kebijakan strategis.
Dalam pemeriksaan hari ini, KPK juga memanggil sejumlah nama penting lain, yakni:
Sentot Harijady Bratjanto Tri Putro, mantan Direktur Gas Bumi BPH Migas (2020–2022);
Tutuka Ariadji, dosen ITB sekaligus mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM (2020–2024); Wiko Migantoro, mantan Direktur Utama Pertamina Gas (Agustus 2018–Maret 2022).
Deretan saksi ini menegaskan bahwa perkara yang diusut KPK bukan perkara kecil, melainkan menyangkut rantai kebijakan, pengawasan, hingga pengelolaan sektor gas nasional.
Sebelumnya, Rini juga pernah diperiksa KPK pada Senin, 10 Februari 2025. Saat itu, Rini mengakui bahwa penyidik menanyakan soal penunjukan jajaran direktur utama BUMN pada masa dirinya menjabat sebagai Menteri BUMN.
“Pokoknya mengenai beberapa konfirmasi nama dirutnya siapa ini, ini, gitu. Ada yang masih ingat, ada yang lupa, sudah lebih dari 10 tahun,” ujar Rini kala itu.
Pernyataan tersebut kini kembali mengundang pertanyaan publik:
apakah penunjukan direksi hanya prosedur administratif, atau justru menjadi pintu masuk terjadinya praktik bermasalah dalam proyek strategis gas nasional?
KPK diketahui sedang mengusut dugaan korupsi transaksi jual beli gas antara PT PGN dan PT Inti Alasindo Energi yang diduga terjadi dalam rentang 2017 hingga 2021.
Kasus ini dinilai krusial karena menyangkut BUMN energi strategis dan berpotensi berdampak langsung pada tata kelola sektor gas nasional. Pemanggilan kembali Rini Soemarno memperlihatkan bahwa penyidik mulai menelusuri lebih jauh siapa saja aktor kunci di balik kebijakan dan keputusan strategis yang melandasi transaksi tersebut.
Publik kini menunggu, apakah pemeriksaan ini akan berhenti pada klarifikasi jabatan semata, atau justru membuka tabir tanggung jawab struktural pejabat puncak negara dalam salah satu skandal energi terbesar yang tengah diusut KPK.
Topik:
KPK Rini Soemarno PT PGN PT Inti Alasindo Energi Korupsi Gas BUMN Energi Skandal BUMN Migas Pemeriksaan KPK