Era Siti Nurbaya dalam Pusaran Penyidikan Tata Kelola Sawit
Jakarta, MI – Aroma busuk dari tata kelola industri dan perkebunan kelapa sawit akhirnya mulai terkuak. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kini membedah dugaan korupsi raksasa yang diduga terjadi selama hampir satu dekade, dari 2015 hingga 2024 — periode yang beririsan langsung dengan masa kepemimpinan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan saat itu, Siti Nurbaya Bakar.
Bukan perkara kecil. Rentang waktu yang panjang itu mengarah pada dugaan permainan kebijakan, bukan sekadar pelanggaran teknis di lapangan. Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, membenarkan penyidikan tengah berjalan.
“(Penyidikan) tata kelola industri dan kebun kelapa sawit. Kalau enggak salah tahun 2015 sampai 2024,” ujarnya di Gedung Puspenkum Kejagung, Jumat (30/1/2026).
Pernyataan singkat itu justru menjadi alarm keras: penyidik sedang menelusuri jejak kebijakan besar yang dampaknya bisa mencapai jutaan hektare lahan dan triliunan rupiah nilai ekonomi.
Rumah Mantan Menteri Ikut Digeledah
Langkah penyidik sudah menembus lingkaran elite. Rumah Siti Nurbaya di Jakarta turut digeledah. Dari sana, penyidik menyita dokumen serta barang bukti elektronik. Ini sinyal jelas: penyidikan tak berhenti di level teknis, tetapi menyasar jejak administrasi dan komunikasi para pengambil keputusan.
Tak hanya satu lokasi, tim Jampidsus menggeledah sedikitnya lima tempat lain dalam dua hari berturut-turut. Namun Kejagung masih menutup rapat detailnya.
“Belum bisa saya sampaikan. Itu materi penyidikan. Nanti saja. Kami baru mulai,” kata Syarief.
Jawaban normatif, tapi menyisakan pesan tegas: ada sesuatu yang besar sedang dirangkai.
Bayangan Politik Mulai Muncul
Saat ditanya soal kemungkinan penggeledahan rumah seorang anggota DPR RI, jawaban Syarief justru memperlebar spekulasi.
“Itu saya belum monitor. Memang ada beberapa tempat. Tapi kalau yang namanya anggota DPR itu, saya belum monitor.”
Pernyataan “belum monitor” dalam perkara sebesar ini justru terdengar seperti celah yang belum dibuka ke publik. Pertanyaannya: seberapa jauh dugaan permainan sawit ini menjalar ke ranah politik?
Sudah Setahun, Publik Masih Menunggu Kejelasan
Sorotan publik bukan tanpa alasan. Sudah lebih dari satu tahun sejak penggeledahan besar di Kantor KLHK, Gedung Manggala Wanabakti, pada 3 Oktober 2024. Namun hingga kini, Kejagung belum juga mengumumkan secara terang benderang konstruksi perkara yang sebenarnya.
Padahal, Jaksa Agung ST Burhanuddin pada awal Januari 2025 sempat menyatakan kasus itu akan segera diumumkan. Janji itu kini seperti menggantung di udara.
Pakar hukum pidana Universitas Bung Karno, Kurnia Zakaria, mengingatkan agar kasus ini tidak menguap begitu saja.
“Jangan hanya ramai di awal, lalu sepi. Kalau sudah ada penggeledahan dan penyitaan, itu artinya ada dugaan serius yang harus dijelaskan ke publik,” ujarnya.
Pejabat KLHK Disebut Sudah Jadi Tersangka
Informasi yang beredar menyebut penyidikan ini berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola sawit periode 2005–2024. Jaksa Agung bahkan pernah mengakui sudah ada pejabat Eselon I dan II KLHK yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Yang pasti ada,” kata Burhanuddin kala itu, tanpa membuka identitasnya.
“Sudah ada perbuatan melawan hukum, sudah kami inventarisir, sedang pendalaman.”
Namun sampai hari ini, publik masih belum tahu siapa saja yang harus bertanggung jawab.
Sumber lain menyebut sedikitnya 77 orang telah diperiksa. Nama Sekjen KLHK Bambang Hendroyono juga disebut-sebut telah diperiksa lebih dari tiga kali. Jika benar, ini menandakan penyidik sedang menggali keterangan dari jantung birokrasi KLHK sendiri.
Empat Boks Dokumen dan Jejak Pelepasan Kawasan Hutan
Dari penggeledahan di KLHK, penyidik menyita empat boks dokumen serta barang bukti elektronik. Materinya sensitif: pelepasan kawasan hutan, pembayaran PNBP seperti PSDH dan Dana Reboisasi, hingga urusan biro hukum dan penegakan hukum internal.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung saat itu, Harli Siregar, menyebut ada dugaan penguasaan dan pengelolaan kebun sawit di kawasan hutan secara melawan hukum yang merugikan keuangan atau perekonomian negara.
Artinya jelas: ini bukan sekadar soal izin administrasi, tapi dugaan perampasan kawasan hutan yang dilegalkan lewat meja birokrasi.
Skandal Sumber Daya Alam yang Bisa Mengguncang
Industri sawit adalah ladang uang raksasa. Ketika pengelolaan lahannya diduga disusupi praktik korupsi, dampaknya bukan hanya pada kerugian negara, tapi juga pada kerusakan hutan, konflik lahan, dan ketimpangan ekonomi.
Penyidikan memang disebut “baru mulai”. Tapi arah bidikannya sudah terang: membongkar siapa saja yang bermain di balik kebijakan sawit selama bertahun-tahun.
Pertanyaan besarnya kini bukan lagi ada atau tidak korupsi, melainkan: seberapa tinggi dan seberapa luas jaringannya — dan beranikah Kejagung membukanya sampai ke puncak?
Topik:
korupsi sawit Siti Nurbaya KLHK Kejaksaan Agung Jampidsus penyidikan korupsi pelepasan kawasan hutan izin sawit skandal sumber daya alam kasus KLHKBerita Terkait
Sidang Bongkar Dugaan Jaksa Minta Rp6 Miliar, Kejagung Tersentak: Skandal Pemerasan K3 Seret Nama Internal
6 jam yang lalu
Staf Ahli Kemenkeu Disorot! Dugaan Mobil Mewah & Gratifikasi Kini Dibidik Kejagung
15 jam yang lalu
Dirut Lama PGN Mangkir dari KPK, Skandal Gas Makin Bau: Siapa Lindungi Siapa?
2 Februari 2026 23:32 WIB