Heboh! Dokumen Pelamar Kerja di Komdigi Bisa Diakses Publik, Kementerian Buka Suara
Jakarta, MI - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) buka suara terkait viralnya dokumen pelamar kerja yang bisa diakses publik, padahal seharusnya bersifat pribadi.
Kejadian ini pertama kali dibongkar oleh konten kreator Abil Sudarman melalui media sosial, dan langsung menjadi sorotan warganet. Kejadian tersebut diunggah pada akhir Januari, namun Komdigi baru memberikan tanggapan resmi saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Awalnya, anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menanyakan hal ini dalam RDP. Ia merujuk pada unggahan viral yang membicarakan soal proses pendaftaran kerja di Komdigi.
"Dia membongkar begitu yang mau mengajukan lowongan kerja atau apa sebagai peminat, lowongan kerja kalau nggak salah ya. Nah, dia memasukkan ke website, ternyata didapat website-nya Komdigi itu semua pelamar dan seluruh data-datanya bisa terbaca," jelas Nurul.
Ia mengatakan bahwa akun itu menjelaskan lowongan Komdigi mencantumkan sebuah tautan yang mengarah ke Google Drive untuk memasukkan sejumlah daftar persyaratan. Namun, isi data pelamar yang telah diunggah ke dalam Google Drive itu bisa dilihat oleh orang lain karena aksesnya tidak dibatasi.
Kemudian, pengunggah tersebut menyoroti isu perlindungan data pribadi yang seharusnya menjadi fokus Komdigi. Sebab, pendaftar lain bisa dengan mudah membuka data diri orang lain di dalam Google Drive itu.
Sekretaris Jenderal Kemkomdigi, Ismail, menanggapi hal tersebut. Ia menyebut pihaknya memahami masukan itu dan mengakui kualitas sumber daya manusia (SDM) di Komdigi perlu ditingkatkan.
Terkait masalah lowongan kerja, kata Ismail, saat ini sudah ditangani secara internal.
"Mungkin hal-hal yang berkaitan dengan masalah ini, saat ini sudah sedang ditangani secara internal dan prosesnya Pak Irjen sendiri sudah turun untuk melakukan review terhadap hal-hal yang kalau misalnya terjadi kesalahan prosedur," tutur Ismail.
Topik:
kemkomdigi dokumen-pelamar-kerja