OTT Bea-Cukai: 17 Orang Dicokok KPK, Skandal Impor Diduga Libatkan Eks Pejabat Penindakan
Jakarta, MI — Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelanjangi wajah buram pengawasan impor di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sebanyak 17 orang diamankan dalam operasi senyap yang digelar di Jakarta dan Lampung, terkait dugaan permainan dalam pengurusan importasi barang.
Ironisnya, dari jumlah tersebut, 12 orang merupakan pegawai aktif Ditjen Bea-Cukai, sementara lima lainnya berasal dari pihak swasta, PT BR. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa praktik “jual beli kewenangan” dalam proses impor masih menjadi penyakit kronis di institusi strategis penjaga pintu masuk negara.
“Dalam lanjutan peristiwa tertangkap tangan terkait pengurusan importasi barang di Bea-Cukai, tim telah mengamankan sejumlah 17 orang,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (5/2/2026).
Budi menyebut seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Namun, KPK belum membeberkan identitas maupun konstruksi perkara secara terbuka. Status hukum para pihak disebut akan diumumkan pada sore hari.
Yang membuat perkara ini kian memukul kredibilitas lembaga, KPK sebelumnya mengungkap bahwa salah satu pihak yang ikut diamankan adalah mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea-Cukai—sebuah posisi strategis yang semestinya menjadi garda terdepan penegakan hukum kepabeanan.
OTT ini kembali menegaskan bahwa masalah di Bea-Cukai bukan sekadar ulah oknum level bawah, melainkan berpotensi menyentuh simpul kekuasaan pengawasan dan penindakan.
Publik kini menanti:
apakah KPK benar-benar akan membongkar jaringan dan aktor kunci di balik dugaan praktik rente impor ini, atau kasus ini kembali berhenti pada deretan nama teknis tanpa menyentuh pusat pengambilan keputusan?
Skandal ini juga membuka pertanyaan serius terhadap integritas sistem pengawasan internal di lingkungan Bea-Cukai. Jika pengurusan impor—sektor yang rawan manipulasi nilai, jalur pemeriksaan, hingga pembebasan fasilitas—masih bisa “diatur”, maka potensi kebocoran penerimaan negara bukan lagi sekadar risiko, melainkan kenyataan.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, KPK mengamankan sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan juga di Lampung,” tegas Budi Prasetyo.
OTT ini menjadi alarm keras bahwa reformasi birokrasi di sektor kepabeanan masih rapuh, sementara mafia impor diduga tetap menemukan celah—bahkan dari dalam institusi itu sendiri.
Topik:
KPK OTT Bea Cukai Mafia Impor Korupsi PT BR Penegakan Hukum Skandal Impor