Tamparan Keras bagi Kejagung: Penerima Gratifikasi Chromebook Lolos, Nyangkut di KPK?
Jakarta, MI – Sidang kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan kawan-kawan semakin menyingkap celah serius dalam kinerja penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dari rangkaian saksi pejabat Kemendikbud yang terang-terangan mengaku menerima gratifikasi, tidak satupun dijadikan tersangka. Fakta ini membuat pihak Nadiem mengambil langkah tegas: melaporkan mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Praktisi hukum Erman Umar menilai langkah itu tidak hanya tepat, tapi juga menjadi tamparan keras bagi Kejagung. “Pengembalian uang oleh pejabat Kemendikbud tidak menghapus unsur pidana. Mereka tidak boleh dibiarkan lolos dari jerat hukum,” tegas Erman, Selasa (3/2/2026).
Kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, melaporkan tiga saksi utama kasus Chromebook ke KPK pada Januari 2026. Mereka adalah Dhany Hamidan (PPK SMA), Suhartono Arham (PPK SMA), dan Purwadi Sutanto (Direktur Pembinaan SMA). Ketiganya mengaku menerima uang dari vendor, dengan Purwadi Sutanto menerima aliran hingga US$7.000, yang telah mereka akui di persidangan.
Menurut Erman, pelaporan ini menegaskan bahwa penanganan kasus oleh Gedung Bundar masih jauh dari tuntas. Seharusnya penerima gratifikasi juga dijerat hukum. “Ini jelas tamparan keras bagi penegak hukum,” katanya.
Di sisi lain, Dirtut Jampidsus Kejagung Riono Budisantoso memilih bungkam soal kemungkinan penyidikan lanjutan. Dia menegaskan jaksa hanya fokus pada pembuktian, namun tetap yakin Nadiem dkk terbukti korupsi.
“Ya, kami optimistis,” ujarnya, meski publik menunggu tindakan nyata terhadap penerima gratifikasi yang hingga kini lolos dari hukuman.
Topik:
Kejaksaan Agung Nadiem Makarim KPK Gratifikasi Chromebook Korupsi Pejabat Kemendikbud Sidang Hukum Tamparan KerasBerita Terkait
Badiul Hadi: Jangan Jadikan Kasus PT PP Ajang Spekulasi, KPK Harus Bekerja Tuntas dan Terbuka
5 jam yang lalu
OTT Pajak & Bea Cukai Terbongkar, Menkeu Sebut “Shock Therapy” — Publik Bertanya: Mengapa Baru Bereaksi Setelah KPK Menyergap?
5 jam yang lalu
Nama Anggota DPR Syaiful Huda Muncul di Sidang Korupsi Chromebook, Kejagung Didesak Perluas Penyidikan
5 jam yang lalu
Bongkar Penikmat Rp46,8 M, KPK Perlu Tekan Tersangka PT PP jadi Justice Collaborator
6 jam yang lalu