Gelar OTT di Jakarta, KPK 'Acak-acak' Kantor Bea Cukai

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 4 Februari 2026 3 jam yang lalu
Kantor Bea Cukai Jakarta (Foto: Istimewa)
Kantor Bea Cukai Jakarta (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta pada Rabu (4/2/2026). Operasi senyap tersebut berlangsung di kantor Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan dan penggeledahan yang dilakukan tim lembaga antirasuah di lokasi tersebut.

"Bea Cukai Jakarta," kata Fitroh, Rabu (4/2/2026).

Namun, Fitroh belum merinci jumlah pihak-pihak yang diamankan maupun barang bukti yang disita dalam OTT tersebut.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan dua OTT di dua wilayah berbeda, yakni Jakarta dan Kalimantan Selatan (Kalsel) pada hari yang sama. Kedua operasi tersebut disebut berkaitan dengan perkara yang berbeda.

"Jadi hari ini ada dua OTT, satu Banjarmasin, yang kedua Jakarta" ungkap Fitroh. 

Untuk OTT di Kalimantan Selatan, KPK mengungkapkan bahwa perkara yang ditangani berkaitan dengan restitusi pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin. 

"Restitusi pajak, KPP Banjarmasin,” jelasnya.

Fitroh menyampaikan bahwa tim penyidik KPK masih melakukan pendalaman lebih lanjut di lapangan. Karena itu, identitas para pihak yang diamankan maupun barang bukti yang disita belum dapat disampaikan ke publik.

“Masih pendalaman,” ujarnya.

Sesuai ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Hingga saat ini, perkembangan lebih lanjut terkait OTT yang berlangsung di Jakarta maupun di Kalimantan Selatan masih menunggu keterangan resmi dari KPK.

Topik:

KPK OTT KPK Jakarta Bea Cukai Jakarta