Dugaan Lindungi Jaringan Ilegal, Kepala Bea Cukai Jakarta Disorot Publik, Kejagung Didesak Bertindak
Jakarta, MI – Berbagai informasi dan dugaan serius yang beredar luas di ruang publik menyeret nama Hendri Darnadi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta. Isu yang mencuat bukan perkara ringan: mulai dari dugaan perlindungan terhadap jaringan aktivitas ilegal, pembangkangan struktural, hingga indikasi keterkaitan dengan praktik penyelundupan barang ilegal.
Gelombang tudingan ini memicu kegelisahan masyarakat sekaligus mengancam kredibilitas institusi Bea dan Cukai, lembaga strategis negara yang memegang kendali atas lalu lintas barang dan penerimaan negara. Jika dugaan tersebut benar, kerugian negara bukan sekadar potensi, melainkan ancaman nyata.
Sebagai garda terdepan pengawasan keluar-masuk barang di wilayah Indonesia, Bea dan Cukai seharusnya menjadi benteng negara, bukan justru dicurigai sebagai celah bagi praktik ilegal. Karena itu, setiap dugaan yang melibatkan pejabat di dalamnya tidak bisa disederhanakan sebagai persoalan internal.
“Oleh karena itu, setiap dugaan yang melibatkan pejabat Bea dan Cukai bukan urusan internal semata, tetapi menyangkut kepentingan publik yang jauh lebih luas,” tegas Koordinator Lapangan Aksi Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI), Faris, saat menggelar unjuk rasa sekaligus melaporkan kasus tersebut ke Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Menurut Faris, pembiaran atas isu yang terus bergulir hanya akan memperkuat kecurigaan publik terhadap adanya perlindungan struktural. Ia menilai klarifikasi melalui proses hukum yang sah, terbuka, dan independen merupakan kebutuhan mendesak.
“Sebagai negara hukum, setiap dugaan terhadap pejabat publik wajib diuji melalui mekanisme penegakan hukum yang objektif, profesional, dan independen,” ujarnya dalam orasi.
Faris menegaskan, publik kini menunggu langkah konkret Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Pemanggilan dan pemeriksaan dinilai mutlak diperlukan guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang sekaligus menghentikan spekulasi liar yang terus menggerogoti kepercayaan publik.
“Penanganan yang cepat dan tegas sangat penting untuk menjaga marwah aparat penegak hukum. Sikap lamban dan tidak transparan justru akan memperkuat persepsi bahwa praktik ilegal ini dilindungi secara struktural,” katanya.
Dalam aksinya, HAMI secara tegas mendesak Kejaksaan Agung segera memanggil dan memeriksa Hendri Darnadi terkait dugaan perlindungan jaringan ilegal, pembangkangan struktural, serta indikasi penyelundupan barang ilegal di lingkungan Bea dan Cukai Jakarta.
Selain itu, mereka juga menuntut penyelidikan menyeluruh dan independen atas seluruh informasi serta aduan masyarakat yang berkembang, guna membongkar potensi penyalahgunaan kewenangan yang berujung pada kerugian negara.
“Jika ditemukan cukup bukti, Kejaksaan Agung harus berani menetapkan Hendri Darnadi sebagai tersangka dan mencopotnya dari jabatan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta,” tutup Faris.
Desakan publik kini menguat. Bola panas berada di tangan Kejaksaan Agung: membuktikan keberpihakan pada hukum dan kepentingan negara, atau membiarkan keraguan publik semakin membusuk.
Topik:
Bea Cukai Kejaksaan Agung Hendri Darnadi Dugaan Korupsi Penyelundupan Aktivis Aksi Demonstrasi HAMI Hukum Pejabat PublikBerita Terkait
Puluhan Triliun Dana LPEI Disidik Tanpa Sidang: Jejak Penyidikan yang Menggantung, Audit yang Baru Bicara Belakangan
1 jam yang lalu
Buron Raksasa Migas, Riza Chalid Terdeteksi di Negara ASEAN — Negara Seolah Ditinggal Saat Rp285 Triliun Diduga Dijarah
5 jam yang lalu
Sidang Bongkar Dugaan Jaksa Minta Rp6 Miliar, Kejagung Tersentak: Skandal Pemerasan K3 Seret Nama Internal
19 jam yang lalu