Korupsi Pajak Berulang, KPK OTT Pejabat KPP Banjarmasin

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 4 Februari 2026 14 jam yang lalu
KPK RI (Foto: Dok MI)
KPK RI (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang institusi perpajakan. Operasi tangkap tangan (OTT) terbaru menyasar pejabat pajak di Kalimantan Selatan (Kalsel), memperpanjang deretan kasus korupsi yang terus berulang di sektor vital penerimaan negara, Rabu (4/2/2026).

Informasi yang diperoleh redaksi menyebutkan, Rabu 4 Februari 2026, tim KPK melakukan penindakan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin. Sejumlah orang yang diduga terkait langsung dengan perkara tersebut diamankan dan kini menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik antirasuah.

Penelusuran KPK disebut belum berhenti di wilayah Kalsel. Lembaga antikorupsi itu dikabarkan masih mengembangkan operasi dengan memburu pihak lain di Jakarta, baik dari unsur swasta maupun pejabat, menguatkan dugaan bahwa praktik ini melibatkan jaringan lintas daerah.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penindakan tersebut. Kepada RMOL, Fitroh menyatakan singkat bahwa operasi itu benar dilakukan, tanpa merinci detail lebih jauh.

OTT di Banjarmasin ini menambah catatan kelam di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Belum lama berselang, KPK juga menggelar OTT terhadap pejabat pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada 9–10 Januari 2026.

Berulangnya penangkapan pejabat pajak lewat OTT menimbulkan tanda tanya besar soal efektivitas reformasi birokrasi di tubuh institusi pajak. Publik pun semakin mempertanyakan komitmen pembenahan internal, ketika praktik suap dan penyalahgunaan kewenangan terus saja terulang dari satu wilayah ke wilayah lain.

Topik:

KPK OTT KPK Korupsi Pajak Pajak