Berita jagung Hari Ini Terbaru Terpopuler Terpercaya

Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI berlatar kebun kelapa sawit, simbol penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana sawit BPDPKS bernilai triliunan rupiah yang hingga kini belum menetapkan tersangka. (Foto: Dok MI/Aswan/Diolah dari berbagai sumber)
Kejaksaan Agung menyerahkan dana hasil penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif kehutanan senilai Rp 6,6 triliun kepada pemerintah. Dana tersebut berasal dari penanganan perkara korupsi serta penertiban perusahaan sawit dan tambang yang beroperasi di kawasan hutan negara melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). (Foto: Dok MI/Aswan)

Asal Rp 6,6 T yang Disetorkan Kejagung ke Negara

24 Desember 2025 17:10 WIB | Hukum

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan menghadiri kegiatan Satgas Penegakan Hukum (PKH) sekaligus melakukan penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara, Rabu (24/12/2025).
Petral bubar (Foto: Dok MI)
Kajari Bangka Tengah, Padeli (Foto: Istimewa)
Nadiem Anwar Makarim mengenakan rompi tahanan Kejagung (Foto: Dok MI/Kejagung)
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna (Foto: Istimewa)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Dok/MI)
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna (Foto: Istimewa)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna (Foto: Dok MI/Adelio Pratama)
Kejaksaan Agung RI (Foto: Dok/MI)
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna (Foto: Istimewa)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna (Foto: Dok MI/Adelio Pratama)