Petral di Mata Kejagung: Dugaan Korupsi Minyak Mentah dan Kilang Menggurita, Siapa Bakal Tersangka?
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tetap menindaklanjuti dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Trading Energy Limited (Petral) dan Pertamina Energy Services (PES), termasuk pengawasan fungsi Integrated Supply Chain PT Pertamina periode 2008–2017.
“Sampai sekarang proses pemeriksaan penyidikan tetap berjalan, kemarin juga ada pemeriksaan," tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Rabu (24/12/2025).
Dalam penyidikan terbaru, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said selama lima jam. Sudirman hadir sebagai saksi untuk menjelaskan perannya sebagai pemimpin unit Integrated Supply Chain Pertamina pada 2008–2009.
Kasus Petral, yang tengah menjadi fokus Kejagung, merupakan pengembangan dari kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023. Penanganan kasus ini sempat memicu polemik ketika Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan Kejaksaan berencana melimpahkan kasus Petral ke KPK.
Hingga kini, Kejaksaan dan KPK sama-sama menelisik kasus ini. Kejaksaan Agung telah mengeluarkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) pada Agustus dan akhir Oktober 2025.
Sementara KPK menerbitkan sprindik pada 17 Oktober 2025, sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dugaan suap pengadaan katalis di PT Pertamina pada 2012–2014, sekaligus pengembangan dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang pada periode yang sama.
Para pengamat menilai, pengawasan terhadap proses pengadaan di Pertamina, khususnya Petral, memiliki potensi risiko korupsi besar mengingat nilai transaksi yang mencapai miliaran dolar AS. Penelusuran terhadap jalur distribusi dan rantai pasok internal Pertamina menjadi kunci untuk mengungkap dugaan penyimpangan.
Adapun Kejaksaan Agung belum mengumumkan tersangka baru, namun pemeriksaan terhadap mantan pejabat kunci dan pengembangan dokumen internal Pertamina menjadi fokus utama penyidik.
Topik:
Kejagung Korupsi Petral Sudirman Said ESDM PertaminaBerita Terkait
Presiden RI Ikuti Kegiatan Satgas PKH, Hasil Penyelamatan Keuangan Negara Diserahkan
6 jam yang lalu
Petral Dibubarkan, Tapi Mafia Migas Masih Berkeliaran: Sudirman Said Diperiksa Kejagung
20 jam yang lalu