Negara Pulangkan PMI Sakit dari Oman, Menteri P2MI Tegaskan Perang terhadap Calo
Jakarta, MI - Komitmen Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dalam memberikan perlindungan paripurna kembali dibuktikan.
Atas instruksi langsung Menteri P2MI Mukhtarudin, negara memfasilitasi kepulangan serta penanganan medis lanjutan terhadap Fatimah, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Tolouwi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, yang tiba dari Oman dalam kondisi sakit.
Fatimah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu malam, 7 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Proses penjemputan dipimpin langsung oleh Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi Ditjen Pemberdayaan KP2MI, Seriulina, bersama tim BP3MI Banten dan Direktorat Wascendak.
“Begitu PMI tiba, kami langsung melakukan asesmen awal. Kondisi kesehatannya membutuhkan penanganan segera, sehingga malam itu juga kami rujuk ke rumah sakit rujukan,” ujar Seriulina, Minggu (8/2/2026)
Karena kondisi medis yang dinilai serius, Fatimah dievakuasi menggunakan ambulans menuju RS Polri Kramat Jati pada pukul 23.12 WIB untuk mendapatkan perawatan spesialis.
Hasil penelusuran awal mengungkapkan bahwa Fatimah merupakan korban keberangkatan non-prosedural. Ia diberangkatkan oleh calo daerah pada 6 Januari 2026 melalui jalur Jakarta sebelum menuju Oman. Fatimah diketahui hanya mampu bekerja selama delapan hari di rumah majikan sebelum jatuh sakit.
“Kasus ini kembali menunjukkan betapa berbahayanya keberangkatan melalui jalur ilegal. PMI yang berangkat tanpa prosedur resmi kehilangan perlindungan sejak awal,” kata Seriulina.
Berdasarkan rekam medis dari Almisk Medical Center di Oman serta hasil pemeriksaan IGD RS Polri Kramat Jati, Fatimah terindikasi mengalami infeksi Hepatitis B Akut. Saat ini, ia masih menjalani perawatan intensif. Seluruh biaya pengobatan, pendampingan, dan koordinasi medis difasilitasi penuh oleh Kementerian P2MI.
“Negara hadir dan bertanggung jawab penuh. Kami pastikan seluruh kebutuhan medis dan pendampingan Fatimah terpenuhi sampai benar-benar pulih,” tegas Seriulina.
Menanggapi kasus tersebut, Menteri P2MI Mukhtarudin menyampaikan pernyataan keras terkait bahaya keberangkatan non-prosedural.
“Keberangkatan non-prosedural bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman nyata terhadap keselamatan nyawa. PMI yang berangkat melalui jalur gelap sangat rentan terhadap eksploitasi, penipuan, dan minim jaminan kesehatan di negara penempatan,” ujar Mukhtarudin.
Ia menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan jalur resmi dan aman bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri.
“Negara sudah menyediakan karpet merah melalui pelatihan vokasi dan peningkatan keterampilan agar pekerja migran memiliki daya saing dan daya tawar tinggi. Jangan lagi tergiur janji calo,” kata Mukhtarudin.
Menteri Mukhtarudin juga mengimbau masyarakat untuk mengakses peluang kerja resmi melalui BP3MI di daerah maupun laman resmi Kementerian P2MI.
“Tanpa calo, tanpa perantara ilegal. Semua informasi resmi bisa diakses secara terbuka dan aman,” ujarnya.
Sebagai bentuk transparansi dan respons cepat, KemenP2MI memastikan layanan pengaduan tetap siaga.
“Kami membuka layanan aduan 24 jam. Setiap laporan pasti kami tindak lanjuti secara cepat, terkoordinasi, dan tuntas,” pungkas Mukhtarudin.
Terkait aduan, bisa mengubungi layanan aduan KemenP2MI dapat diakses melalui WhatsApp 0811-8080-141 dan Call Center 0800-10000.
Topik:
pekerja migran KemenP2MI PMI sakitBerita Sebelumnya
SWDKLLJ, Asuransi Wajib atau Mesin Pemungutan Legal?
Berita Selanjutnya
Baru Dilantik Jadi Hakim Konstitusi, Adies Kadir Langsung Dilaporkan ke MKMK
Berita Terkait
Abai Setoran Jaminan Rp1,5 Miliar, Izin Penempatan PT Multi Intan Amanah Dicabut
4 Februari 2026 20:20 WIB
Negara Kawal Hak Pekerja Migran Indonesia Wafat di Korea Selatan, Menteri P2MI: Tak Ada Pembiaran
1 Februari 2026 20:50 WIB
Lindungi 145 Ribu Pekerja Migran Indonesia di Sarawak, Indonesia–Malaysia Bentuk Satgas Pengawasan
27 Januari 2026 16:58 WIB
P2MI Gandeng RUSAL Rusia, Lulusan SMK Siap Tembus Industri Global
26 Januari 2026 19:54 WIB