Lindungi 145 Ribu Pekerja Migran Indonesia di Sarawak, Indonesia–Malaysia Bentuk Satgas Pengawasan
Jakarta, MI - Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Negara Bagian Sarawak, Malaysia, sepakat memperkuat kerja sama strategis dalam pelindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya di wilayah Sarawak yang saat ini menampung sekitar 145 ribu Pekerja Migran Indonesia.
Kesepakatan itu mengemuka dalam pertemuan antara Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dengan Menteri Industri Makanan, Komoditi, dan Pembangunan Wilayah Sarawak Dato Sri Dr. Stephen Rundi Utom, serta Wakil Menteri Imigrasi dan Pekerja Migran Sarawak Datuk Gerawat Gala, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2026).
Mayoritas pekerja migran Indonesia di Sarawak terserap di sektor perkebunan sawit (plantation), baik pada lini hulu (upstream) maupun hilir (downstream). Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola penempatan tenaga kerja sekaligus menekan praktik pemberangkatan nonprosedural.
Salah satu langkah konkret yang disepakati adalah pembentukan Task Force (Satuan Tugas) bersama untuk pengawasan dan pengendalian penempatan pekerja migran.
“Kami sudah satu kesepahaman dan satu langkah untuk mengatasi masalah pekerja migran asal Indonesia yang berangkat secara tidak prosedural. Kami bersepakat membentuk Task Force khusus untuk melakukan pengawasan ketat,” tegas Menteri Mukhtarudin.
Untuk menutup celah keberangkatan ilegal, kedua negara juga sepakat melakukan reformasi regulasi melalui percepatan proses administrasi. Indonesia memangkas proses penempatan dan verifikasi kerja menjadi 21 hari, sementara Sarawak mempercepat penerbitan visa kerja.
“Jika Indonesia sudah menyiapkan proses dalam 21 hari, Sarawak juga akan melakukan hal yang sama untuk percepatan visa, dari yang sebelumnya 30 hari menjadi 20 hari,” ujar Mukhtarudin.
Kerja sama ini juga akan diperkuat melalui pertukaran dan sinkronisasi database antarinstansi, guna memastikan program job matching berjalan efektif dan terarah.
“Kami akan mencocokkan kebutuhan kompetensi di Sarawak dengan pelatihan dan upgrade skill di Indonesia. Jadi, begitu PMI selesai pelatihan, mereka sudah memiliki kepastian penempatan. Ini bagian dari implementasi program Quick Win Presiden Prabowo Subianto untuk penempatan 500.000 pekerja migran pada 2026,” jelas Mukhtarudin.
Tak hanya aspek ketenagakerjaan, pertemuan ini juga menekankan dimensi kemanusiaan dan kesejahteraan keluarga pekerja migran. Pemerintah Sarawak diapresiasi karena telah memfasilitasi akses pendidikan bagi anak-anak Pekerja Migran di lokasi kerja orang tua mereka.
“Kami sangat mengapresiasi pemerintah Sarawak yang telah mendidik anak-anak kita di sana. Ini adalah bentuk kerja sama kemanusiaan dan persahabatan yang luar biasa,” ujar Mukhtarudin.
Sementara itu, Dato Sri Dr. Stephen Rundi Utom memuji kualitas dan produktivitas pekerja Indonesia yang dinilainya sangat unggul, terutama di sektor peladangan.
“Kualitas dan produktivitas pekerja Indonesia tidak ada tolak bandingnya. Mereka sangat cekap dan berkualitas. Karena itu kami ingin terus memperbaiki sistem rekrutmen dan kebajikan (kesejahteraan) mereka agar kerja sama ini terus berlanjut,” kata Stephen.
Ia menambahkan, kebutuhan tenaga kerja di Sarawak sangat besar, baik pada sektor hulu yang membutuhkan kekuatan fisik, maupun sektor hilir yang memerlukan tenaga profesional dan terampil.
Selain pembentukan Task Force, kerja sama ini juga diperkuat dengan reformasi birokrasi di kedua negara serta pendekatan berbasis kemitraan kawasan.
“Kita melihat kerja sama ini dalam kerangka satu rumpun di tanah Borneo dan kekuatan ASEAN. Penduduk Sarawak kecil, wilayah kami luas. Sinergi dengan Indonesia sangat krusial bagi pertumbuhan ekonomi kedua wilayah,” tutup Dato Sri Stephen, yang sebelumnya juga meninjau potensi rekrutmen tenaga kerja di Manado dan Makassar.
Topik:
Sarawak Pekerja Migran Indonesia–Malaysia Kementerian P2MI Visa Kerja Satgas PMIBerita Sebelumnya
Menhut Teken SK Pencabutan Izin PT Toba Pulp Lestari
Berita Selanjutnya
Menteri PU Paparkan Capaian Kerja Penanganan Bencana di Sumatera
Berita Terkait
Negara Kawal Hak Pekerja Migran Indonesia Wafat di Korea Selatan, Menteri P2MI: Tak Ada Pembiaran
1 Februari 2026 20:50 WIB
P2MI Gandeng RUSAL Rusia, Lulusan SMK Siap Tembus Industri Global
26 Januari 2026 19:54 WIB
Negara Hadir dari Hulu ke Hilir, Menteri P2MI dan Kapolri Perkuat Benteng Perlindungan Pekerja Migran
21 Januari 2026 19:57 WIB
Transformasi Paradigma Penempatan Pekerja Migran Indonesia, NTT Bidik Sektor Formal dan Penguatan Regulasi Desa
21 Januari 2026 09:25 WIB