Warga Protes Bau Menyengat, Operasional RDF Rorotan Disetop Sementara
Jakarta, MI - Permasalahan bau tak sedap yang dikeluhkan warga di sekitar fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Jakarta Utara, akhirnya menemukan titik terang. Salah satu keputusan yang diambil adalah penghentian sementara kegiatan operasional pengolahan sampah di pabrik tersebut.
Kesepakatan ini tercapai setelah digelar pertemuan antara warga dengan Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar, bersama jajarannya, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, camat dan lurah se-Cakung, pengurus RT, RW 14, serta perwakilan warga Jakarta Garden City. Pertemuan berlangsung pada Jumat malam (13/2/2026) di Clubhouse Jakarta Garden City (JGC).
Tak hanya menghentikan sementara aktivitas pabrik, para pihak juga menyepakati pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Operasional RDF Rorotan dan Standard Operating Procedure (SOP) baru yang disetujui oleh satgas tersebut.
Satgas ini nantinya akan terdiri dari unsur pemerintah, seperti Gubernur Jakarta Pramono Anung, Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar, Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat, Dinas Lingkungan Hidup bersama dinas terkait, serta perwakilan warga yang terdampak dari Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Kabupaten/Kota Bekasi.
"Kegiatan Operasional Pengolahan Sampah RDF Dihentikan: Seluruh kegiatan yang berkaitan dengan pengolahan sampah di RDF Rorotan akan dihentikan sementara. Pabrik nggak boleh beroperasi sampai Satgas terbentuk dan ada Standard Operating Procedure (SOP) baru yang disetujui oleh Satgas," tutur Forum Warga Terdampak RDF Rorotan dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (14/2/2026).
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, rencana aksi demonstrasi yang akan digelar Sabtu (14/2/2026) dibatalkan.
"Kita pegang janji ini. Penghentian operasional adalah harga mati sampai SOP pengawasan benar-benar jelas dan melibatkan warga secara langsung. Jangan kasih kendor, kita kawal terus sampai tuntas," ujar perwakilan dari Forum Warga Terdampak RDF Rorotan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah membatasi operasional RDF maksimal 750 ton sampah per hari. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah penanganan sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap pengoperasian RDF.
"Ketika kapasitasnya 750 ton per hari, sebenarnya tidak ada bau. Tapi begitu dinaikkan sampai 1.000 ton, sebagian kecil mulai tercium bau," jelas Pramono di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (3/1/2026).
Pramono mengatakan, sumber utama bau bukan berasal dari proses pengolahan di mesin RDF, melainkan dari pengangkutan sampah menuju lokasi. Menurutnya, bau muncul akibat air lindi tercecer selama pengangkutan.
"Persoalan bau yang utama itu sebenarnya di pengangkutan, karena air lindinya tercecer ke mana-mana," ungkapnya.
Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta akan menggunakan dump truck baru dan menambah armada truk kompaktor. Kendaraan keluaran tahun 2025 itu diharapkan mampu menekan potensi ceceran air lindi saat proses pengangkutan.
"Untuk sementara commissioning tidak lebih dari 750 ton per hari dan kami gunakan dump truck yang baru," pungkasnya.
Topik:
pabrik-rdf-rorotan jakarta-utara sampah bau-sampahBerita Sebelumnya
Nahas! Pejalan Kaki Tewas Terlindas Bus Transjakarta di Jaksel
Berita Terkait
Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta hingga 16 Februari 2026
11 Februari 2026 16:46 WIB
Tumpukan Sampah Bisa jadi Bencana, Prabowo Dorong Proyek 'Waste to Energy'
13 Januari 2026 11:54 WIB