Kinerja Industri Tekstil Terpuruk, Visi Industri Pemerintah Dipertanyakan Keras
Jakarta, MI — Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Rayon Tekstil (KAHMI Tekstil) melontarkan kritik tajam terhadap merosotnya kinerja industri pengolahan nasional yang dinilai semakin menjauh dari target pembangunan industri yang dicanangkan pemerintah. Target kontribusi industri manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 20,8% justru meleset jauh — realisasinya hanya berhenti di angka 19,07%.
Sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang selama ini menjadi tulang punggung manufaktur nasional — penghasil devisa bersih sekaligus penyerap tenaga kerja besar — kini justru menunjukkan tanda-tanda pelemahan serius. Industri yang dulu menjadi andalan kini berada dalam tekanan berat.
Meski pada kuartal IV sempat mencatat pertumbuhan 4,37%, secara kumulatif sektor ini hanya tumbuh 2,84%, jauh tertinggal dari rata-rata pertumbuhan industri manufaktur. Lebih mengkhawatirkan lagi, kontribusi sektor TPT terhadap PDB nasional terus tergerus — dari sekitar 3%, turun menjadi 2%, dan kini bahkan berada di bawah 1%. Penyebabnya bukan hal baru: banjir barang impor murah, praktik dumping, serta masuknya produk ilegal yang terus berulang tanpa pernah diselesaikan secara struktural.
Direktur Eksekutif KAHMI Tekstil, Agus Riyanto, menilai anjloknya kinerja industri bukan sekadar persoalan pasar, melainkan akibat langsung dari visi industri yang tidak jelas, tidak konsisten, dan tidak berpihak.
“Kinerja industri pengolahan, khususnya TPT, yang terus melemah ini adalah buah dari visi industri yang tidak jelas antara apa yang tertulis dalam dokumen kebijakan dengan apa yang dijalankan Kementerian Perindustrian,” tegas Agus kepada Monitorindonesia.com, Minggu (15/2/2026). “Tidak heran kalau pendapatan pajak pemerintah tahun 2025 berada di bawah target, karena industri manufaktur seharusnya menjadi mesin penggerak utama ekonomi.”
Agus juga menyoroti program substitusi impor yang dicanangkan pemerintah sebelumnya yang dinilainya gagal total. Alih-alih menekan ketergantungan terhadap produk luar negeri, impor justru melonjak.
“Fakta di lapangan menunjukkan impor tekstil, pakaian jadi, baja, elektronik, furnitur, dan berbagai produk manufaktur lainnya justru naik semua. Ini impor legal yang tercatat di BPS — dan sebagian besar harus melalui rekomendasi Kementerian Perindustrian sendiri,” ungkapnya.
KAHMI Tekstil juga mengkritik keras sikap Kemenperin yang dinilai tidak serius melindungi industri domestik melalui instrumen Trade Remedies. Kebijakan anti-dumping dan safeguard dinilai dilemahkan.
“Anti-dumping benang filament ditolak, sementara safeguard benang hingga kain dipotong hampir 70% dari rekomendasi KPPI. Dampaknya jelas minim,” kata Agus.
Situasi ini, menurut KAHMI Tekstil, menunjukkan kontradiksi kebijakan yang nyata. Pemerintah berbicara tentang penguatan industri nasional dan substitusi impor, tetapi pada saat yang sama membuka keran impor lebar-lebar — menekan industri dalam negeri, terutama sektor padat karya seperti tekstil dan konveksi.
Tekanan tersebut dirasakan langsung pelaku usaha. Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman, mengatakan momentum pasar menjelang Lebaran pun tidak mampu mengangkat kondisi industri.
“Kami merasakan langsung bahwa momentum Lebaran kali ini masih dalam tekanan, baik dari sisi produksi maupun pasar. Memang ada sedikit kenaikan pesanan, tetapi produksi terganggu karena pekerja sudah berpindah ke sektor informal, banyak pabrik kain tutup, bahan baku sulit didapat, sementara pakaian impor sudah membanjiri pasar,” ujarnya.
Menurut Nandi, serbuan barang impor murah — baik legal maupun ilegal — telah merusak struktur pasar domestik dan menggerus daya saing produsen lokal.
“Kalau barang impor murah terus membanjiri pasar tanpa pengendalian tegas, produsen lokal hanya akan jadi penonton di negeri sendiri. Biaya produksi kami tidak mungkin menyaingi harga produk impor yang masuk dengan berbagai kemudahan,” tegasnya.
Ia menegaskan pelaku industri tidak meminta proteksi berlebihan, melainkan kebijakan yang tegas dan adil.
“Kami siap menggunakan bahan baku lokal. Tapi pemerintah harus tegas dan benar-benar berpihak pada produsen dalam negeri dari hulu sampai hilir — jangan hanya mendengarkan kelompok importir pemburu rente,” kata Nandi.
KAHMI Tekstil menilai, tanpa pembenahan mendasar pada kebijakan impor, pengawasan perdagangan, dan konsistensi kebijakan industrial, target peningkatan kontribusi manufaktur terhadap PDB hanya akan menjadi retorika kosong. Lebih jauh lagi, kondisi ini berisiko mempercepat deindustrialisasi nasional — dan membuat industri dalam negeri terus kehilangan pijakan di rumahnya sendiri.
Topik:
industri tekstil manufaktur nasional impor murah deindustrialisasi kebijakan industri KAHMI Tekstil Kemenperin perdagangan internasional industri padat karya ekonomi IndonesiaBerita Sebelumnya
PLN Luncurkan Fitur Baru, Tarif Listrik Lebih Transparan dan Bebas Calo
Berita Selanjutnya
Kalahkan Himbara Lain, BTN Pimpin Penyaluran KPR Sejahtera FLPP Awal 2026
Berita Terkait
Korupsi POME Rp 14,3 T: 26 Perusahaan Mana Saja Masuk Radar Kejagung?
11 Februari 2026 16:39 WIB
Pegawai Terseret Kasus Ekspor CPO, Kemenperin Perkuat Pengawasan Internal dan Tutup Celah Penyimpangan
11 Februari 2026 15:35 WIB
Kemenperin Ambil Langkah Tegas, Nonaktifkan Pegawai yang Terlibat Kasus Ekspor CPO dan POME
11 Februari 2026 12:02 WIB