Jelang Imlek 2026, Dinas PPKUKM DKI Sisir Pasar Modern
Jakarta, MI - Menjelang perayaan Imlek 2026, Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta menggelar pengawasan terpadu terhadap produk pangan serta alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di sejumlah pasar modern. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 11–12 Februari 2026.
Pengawasan dilakukan secara kolaboratif bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Jakarta, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta, Satuan Polisi Pamong Praja, Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, serta jajaran suku dinas PPKUKM di wilayah.
Kepala Dinas PPKUKM, Ratu Elisabeth Rante Allo, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat Jakarta dapat berbelanja dengan rasa aman di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang Imlek dan Ramadan.
“Pengawasan ini sejalan dengan arahan Gubernur Pramono Anung agar kebutuhan pokok warga tetap terjamin dari sisi keamanan, kelayakan, dan keterjangkauan harga, khususnya pada masa konsumsi tinggi,” ujarnya saat meninjau Lotte Mart Kelapa Gading, Kamis (12/2/2026).
Ia menambahkan, kegiatan tersebut bertujuan memastikan produk yang beredar aman dikonsumsi, distribusi barang kebutuhan pokok berjalan lancar, serta harga tetap stabil dan wajar di pasaran.
Pengawasan difokuskan pada pengecekan izin edar dan mutu pangan, termasuk produk Makanan Dalam (MD), Makanan Luar (ML), serta Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT).
“Selain itu, kami juga memeriksa kondisi kemasan, masa kedaluwarsa, hingga kejelasan label produk,” jelas Elisabeth.
Tidak hanya pangan olahan, tim juga mengecek pangan basah dan segar, serta melakukan pengujian akurasi timbangan yang digunakan pedagang. Langkah ini, menurutnya, penting sebagai upaya pencegahan agar konsumen terhindar dari produk tidak layak konsumsi maupun praktik kecurangan dalam takaran.
Pengawasan terpadu ini dilaksanakan di beberapa titik, di antaranya Hari-Hari Pasar Swalayan Lokasari Square, Jakarta Barat, serta Lotte Mart Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap masyarakat dapat menyambut dan merayakan Imlek 2026 dengan lebih tenang karena kualitas, keamanan, dan ketersediaan pangan tetap terjaga.
Topik:
Imlek 2026 Pemprov DKI Dinas PPKUKM Pengawasan Pangan Pasar Modern Keamanan Pangan Timbangan Harga Bahan Pokok JakartaBerita Sebelumnya
6.000 Titik Jalan Berlubang di Jakarta, Pengendara Harus Waspada!
Berita Selanjutnya
Nahas! Pejalan Kaki Tewas Terlindas Bus Transjakarta di Jaksel
Berita Terkait
Pemeriksaan Saksi: KPK Bongkar Jejak Negosiasi Gelap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara
11 Februari 2026 14:43 WIB
Pramono Terbitkan Pergub, Larang Gedung di Jakarta Pakai Air Tanah
8 Februari 2026 15:12 WIB