OTT KPK Seret Kepala Kejari, Kejagung Langsung Turunkan Palu
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah keras menyusul skandal dugaan pemerasan yang menyeret jajaran pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Tiga pejabat teras Kejari HSU resmi dicopot dari jabatannya sekaligus dinonaktifkan sementara dari status Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ketiga pejabat yang disingkirkan dari jabatan strategis tersebut yakni Albertus Parlinggoman selaku Kepala Kejari HSU, Azis Budianto (Kepala Seksi Intelijen), serta Tri Taruna Fariadi yang menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa sanksi yang dijatuhkan tidak bersifat administratif semata. Selain pencopotan jabatan struktural, ketiganya juga diberhentikan sementara dari status PNS Kejaksaan hingga proses hukum berkekuatan tetap.
“Status PNS mereka dinonaktifkan sementara sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht),” tegas Anang, Minggu (21/12/2025).
Kejagung menegaskan tidak akan mencampuri proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Bahkan, terhadap Tri Taruna Fariadi yang disebut sempat melawan dan melarikan diri saat Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kejagung menyatakan siap membantu penuh proses pengejaran.
“Kami pasti membantu KPK. Apabila keberadaannya terdeteksi, akan segera kami serahkan kepada penyidik KPK,” ujar Anang.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan sikap institusi Adhyaksa yang berupaya menjaga jarak dari praktik perlindungan terhadap aparat bermasalah.
Menutup keterangannya, Anang menyampaikan peringatan keras kepada seluruh jaksa di daerah agar menjadikan kasus ini sebagai tamparan serius bagi marwah penegakan hukum. Ia meminta agar integritas tetap dijaga di tengah sorotan publik yang kian tajam.
“Kepada jaksa-jaksa di daerah, tetap jaga integritas dan marwah lembaga. Jangan sampai peristiwa ini justru mematahkan semangat kerja penegak hukum yang masih bersih,” pungkasnya.
Kasus ini bermula dari OTT KPK di Kabupaten Hulu Sungai Utara pada Kamis (18/12/2025). Dalam operasi tersebut, KPK mengungkap dugaan praktik pemerasan dalam proses penegakan hukum yang melibatkan langsung pucuk pimpinan Kejari HSU—sebuah peristiwa yang kembali mengguncang kredibilitas aparat penegak hukum di daerah.
Topik:
Kejaksaan Agung KPK OTT KPK Kejari Hulu Sungai Utara Skandal Jaksa Pemerasan Jaksa Korupsi Penegak Hukum Jaksa Tersangka Nonaktif PNS Pencopotan Jabatan Kejagung Integritas Aparat Kalimantan Selatan Berita Hukum Kasus KorupsiBerita Sebelumnya
Kejagung Siap Bantu KPK Buru Kasi Datun Kejari HSU yang Kabur Saat OTT
Berita Selanjutnya
Jaksa Ditangkap, Negara Apa Untungnya? Kritik Keras untuk Strategi OTT KPK
Berita Terkait
Bos PT Blueray Akhirnya Menyerah! John Field yang Kabur Saat OTT KPK Ditangkap dalam Skandal Suap Impor Bea Cukai
34 menit yang lalu
Kasus Suap PN Depok Melebar: Pintu Masuk KPK Telusuri Peran Isa Rachmatarwata di Balik PT Karabha Digdaya
49 menit yang lalu
Nama Isa Rachmatarwata Diseret, KPK Ditantang Bongkar Beneficial Owner Karabha Digdaya di Balik Suap Eksekusi Lahan Depok
1 jam yang lalu
Suap Eksekusi Lahan Depok: Jejak Uang Seret Hakim, Perusahaan Aset Negara, hingga Bayang-bayang Terpidana Isa Rachmatarwata
1 jam yang lalu