Berita san Hari Ini Terbaru Terpopuler Terpercaya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penahanan terhadap 4 (empat) orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan. Sebelumnya, KPK telah menetapkan 8 (delapan) orang tersangka, serta menahan 4 (empat) orang tersangka lainnya pada 17 Juli 2025 lalu.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025). (Foto: Dok MI/Antara)
Presiden Prabowo Subianto (Foto: Tangkapan Layar)
Menteri Agama Nasaruddin Umar (Foto: Dok Kemenag)
Kementerian Pekerjaan Umum membangun tujuh kawasan penataan pemukiman untuk menunjang pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan selama tahun 2025. (Foto:PU)
Sugianto alias Asun (Foto: Dok MI)
Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar rekonstruksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana suap dan/atau gratifikasi serta perintangan penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (28/4/2025). (Foto: Dok MI)
Menteri UMKM Maman Abdurrahman (Foto: Ist)
Dirjen Pelindungan P2MI, Rinaldi Rusman saat segel PT ANP (Foto. Rizal Siregar)
Zulhas Ditunjuk jadi Ketua Tim Koordinasi Program MBG (Foto: Dok MI)
Erwin Syahputra Siregar SH Alumni Ponpes Ahmadul Jariah (Foto: Dok MI)