Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH, Selamatkan Rp6,6 Triliun dan 4 Juta Hektare Kawasan Hutan

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 24 Desember 2025 2 jam yang lalu
Presiden Prabowo Subianto (Foto: Tangkapan Layar)
Presiden Prabowo Subianto (Foto: Tangkapan Layar)

Jakarta, MI – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) serta kementerian dan lembaga terkait dalam upaya menertibkan kawasan hutan dan menyelamatkan keuangan negara.

Hal ini disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara laporan kinerja Satgas PKH dan penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (24/12/2025).

"Saya diundang untuk menyaksikan penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif sebesar 6,6 triliun lebih sebagai hasil kerja keras dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH)," kata Prabowo.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden mengungkapkan bahwa Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali lebih dari 4 juta hektare kawasan hutan yang selama ini melanggar peraturan perundang-undangan.

"Satgas berhasil menguasai kembali 4 juta hektare lebih kawasan hutan yang tidak tertib, yang melanggar undang-undang, melanggar peraturan, melanggar ketentuan," ungkapnya.

Prabowo menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari Satgas PKH hingga kementerian dan lembaga terkait, atas kerja keras dalam menertibkan kawasan hutan dari praktik-praktik penyimpangan. 

Meski demikian, Prabowo mengatakan bahwa capaian tersebut baru merupakan awal dari upaya pemulihan kerugian negara akibat praktik perusakan hutan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

“Saya kira ini bisa dikatakan baru ujung dari kerugian bangsa dan negara kita, baru ujung. Penyimpangan seperti ini sudah berjalan belasan tahun bahkan puluhan tahun," kata dia. 

Prabowo menegaskan bahwa perusakan dan praktik-praktik penyimpangan ini merupakan sebuah bentuk keserakahan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, yang menurutnya meremehkan negara dan hukum.

“Ini dilakukan oleh mereka yang menganut paham keserakahan. Menganggap negara bisa dibeli, pejabat bisa disogok, sehingga mereka leluasa merampok kekayaan negara,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, dengan tegas Prabowo menyampaikan komitmennya sebagai kepala negara untuk memerangi praktik-praktik tindak pidana korupsi dan perampokan kekayaan negara tanpa pandang bulu.

“Sejak menerima mandat, saya bertekad melawan korupsi dan perampokan kekayaan negara oleh siapa pun dan di mana pun,” ujarnya.

Ia bahkan menyebut potensi kerugian negara akibat pelanggaran di kawasan hutan bisa mencapai ratusan triliun rupiah jika dihitung secara menyeluruh. Sebab peraktik ini telah terjadi selama puluhan tahun. 

“Kalau diteliti secara menyeluruh, mungkin dendanya ratusan triliun rupiah harus dibayar. Ada yang menganggap sepele, tapi kita buktikan bahwa pemerintah tidak main-main,” tegasnya.

Topik:

Presiden Prabowo Satgas PKH Penertiban Kawasan Hutan