Disikat Tanpa Ampun! MAKI Desak Kejagung Kejar Eks Bos BUMN Korup, Prabowo: “Jangan Enak-enak!”

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 Februari 2026 13 jam yang lalu
BUMN (Foto: Dok MI/Aswan)
BUMN (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, melontarkan kritik pedas sekaligus desakan keras kepada Kejaksaan Agung agar tak tebang pilih memburu mantan petinggi BUMN yang diduga terlibat korupsi. Ia menegaskan, momentum peringatan Presiden harus jadi pintu masuk pembersihan total, bukan sekadar gertakan politik.

“BUMN kita ini jago kandang, korup, ngakunya banyak proyek tapi selalu merugi,” kata Boyamin, Senin (9/2/2026). Ia menilai penyakit di tubuh BUMN sudah kronis dan berlangsung lama, sementara publik terus menanggung akibatnya lewat kerugian negara dan layanan yang tak optimal.

Menurutnya, penindakan tegas bukan cuma soal memenjarakan pelaku, tapi mengembalikan amanat rakyat yang selama ini dikhianati praktik bancakan proyek. Ia menyebut pola korupsi tak hanya terjadi di BUMN yang merugi, tetapi juga di perusahaan pelat merah yang terlihat mencetak laba.

“Yang kelihatan untung pun belum tentu setor maksimal ke negara. Banyak permainan lewat subkontrak, anak perusahaan, sampai proyek fiktif,” ujarnya.

Boyamin bahkan menyebut dugaan praktik kotor merata di berbagai sektor. Dari transportasi seperti Garuda Indonesia dan Pelindo, hingga jasa keuangan, telekomunikasi, konstruksi, dan kesehatan. Modusnya, kata dia, mirip: pembentukan anak usaha yang justru menjadi jalur penyelewengan.

“Bikin anak perusahaan bukan buat efisiensi, tapi buat muter duit, upeti, dan proyek fiktif,” tegasnya.

Sorotan juga diarahkan ke sektor farmasi pelat merah. Boyamin menyinggung temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal persoalan keuangan di Indofarma Tbk dan anak usahanya Indofarma Global Medica yang sempat terseret isu pinjaman online. Ia menyebut fakta itu sebagai alarm keras bahwa tata kelola BUMN kesehatan pun bermasalah.

Desakan MAKI sejalan dengan pernyataan keras Presiden Prabowo Subianto yang memperingatkan mantan pimpinan BUMN agar tak merasa kebal hukum. Dalam forum nasional di Sentul International Convention Center, Prabowo menegaskan para eks pejabat pelat merah harus siap dipanggil aparat penegak hukum.

“Saya katakan, pimpinan BUMN yang dulu harus tanggung jawab. Jangan enak-enak kau. Siap-siap kau dipanggil Kejaksaan,” ujarnya tegas.

Peringatan itu disebut bukan basa-basi. Prabowo menekankan dampak korupsi tak hanya menghancurkan keuangan negara, tapi juga masa depan keluarga pelaku sendiri.

Menanggapi hal tersebut, Kejagung menyatakan siap menindaklanjuti arahan Presiden. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan pemanggilan terhadap pimpinan maupun mantan pejabat BUMN bisa dilakukan selama didukung alat bukti yang sah.

Ia juga mengingatkan, status pensiun atau nonaktif tak menghapus tanggung jawab pidana. Namun, proses hukum tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Pernyataan MAKI dan sikap tegas Presiden kini menjadi ujian nyata bagi Kejagung: berani membongkar dugaan korupsi kelas kakap di tubuh BUMN, atau kembali terjebak pada kasus-kasus kecil sementara para aktor besar melenggang bebas.

Topik:

MAKI Boyamin Saiman Kejaksaan Agung Kejagung BUMN korupsi BUMN Prabowo Subianto kasus korupsi eks bos BUMN penegakan hukum Garuda Indonesia Pelindo Indofarma BPK