Prabowo Wanti-wanti Eks Pimpinan BUMN: Siap-siap Dipanggil Kejaksaan!
Jakarta, MI – Presiden Prabowo Subianto mengingatkan para mantan pimpinan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar bertanggung jawab apabila terbukti menimbulkan kerugian negara selama masa jabatan mereka.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
Dalam sambutannya, Prabowo menyinggung pengelolaan kekayaan negara yang kini dikonsolidasikan dalam satu manajemen melalui skema Sovereign Wealth Fund (SWF).
"Sovereign Wealth Fund, saya telah mengimbau semua kekuatan milik negara dalam satu manajemen. Satu yang nilainya adalah US$ 1 triliun. Lengkapnya adalah US$ 1.040 miliar aset under management," kata Prabowo.
Prabowo menyoroti besarnya jumlah perusahaan pelat merah yang sebelumnya dikelola secara terpisah. Ia menyebut kondisi tersebut menyulitkan pengawasan dan membuka celah inefisiensi.
"Tadinya 1.040 perusahaan, bayangkan tidak? Siapa yang bisa mengelola 1.000 perusahaan? Ini akal-akalan pimpinan-pimpinan BUMN yang dulu harus bertanggung jawab," tuturnya.
Presiden juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum yang merugikan negara.
"Enak kamu, siap-siap kamu dipanggil kejaksaan," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menekankan bahwa dirinya tidak gentar menghadapi pihak-pihak yang mencoba menantang upaya pembenahan tata kelola BUMN.
"Oh iya? Ya tunggu saja panggil-panggilan. Kamu jangan tantang saya. Saya hanya takut sama rakyat Indonesia dan Tuhan Maha Besar," ujarnya.
Topik:
Presiden Prabowo BUMN Eks Pimpinan BUMNBerita Sebelumnya
Satgas PKH Dalami Temuan Dana Tambang Emas Ilegal Nyaris Rp1.000 Triliun
Berita Selanjutnya
Longsor Cisarua, Polisi Selidiki Dugaan Pidana Alih Fungsi Lahan
Berita Terkait
Skandal Gas PGN Terbongkar: Enam Pejabat Kunci Dipanggil KPK, Jejak Duit 15 Juta Dolar Seret Mantan Dirut hingga Elite Migas–BUMN
14 jam yang lalu
Temuan BPK di RNI Group: Impor Daging, Gandum hingga Salah Saji Keuangan, Potensi Kerugian Puluhan Miliar
17 jam yang lalu
PT KAS Kebal Hukum: PT KAS Diduga Beroperasi Tanpa AMDAL, Pemda Muna dan Polres Muna Diam.
2 Februari 2026 11:45 WIB
Aset Citos Rp2,19 T Belum Jelas, BPK Sentil Keras Tata Kelola IFG/BPUI
2 Februari 2026 11:04 WIB