BPK Bongkar PLN Rugikan Negara Rp8,5 Triliun, APH Tertidur!
Jakarta, MI – Temuan BPK RI terhadap PT PLN (Persero) bak bom waktu: kerugian negara triliunan rupiah akibat kelalaian dan ketidakpatuhan perusahaan listrik pelat merah ini terhadap peraturan perundang-undangan. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Tahun 2022 (Nomor 08/AUDITAMA VII/PDTT/04/2024), BPK mengungkap 18 temuan serius, mulai dari subsidi listrik yang tidak tepat sasaran hingga proyek pembangunan pembangkit yang berlarut-larut.
Beberapa catatan paling kritis antara lain:
Subsidi listrik salah sasaran: 10,3 juta pelanggan golongan 450 VA non-DTKS diduga belum menerima bantuan sosial lain dari pemerintah.
Tarif layanan premium belum diterapkan penuh: Negara dirugikan Rp8,5 triliun, PLN kehilangan pendapatan dari pelanggan premium Rp6,9 triliun.
Kegagalan proyek strategis: PLTU IPP Ketapang 2x6MW tidak beroperasi, memaksa PLN menggunakan PLTD yang meningkatkan biaya pokok listrik Rp260 miliar. PLTU Ombilin dan PLTU Sulsel Barru-2 juga tidak optimal, merugikan keuangan negara ratusan miliar.
Investasi pensiun dan batubara merugi: Dana pensiun PLN belum memitigasi kerugian investasi, sementara pemberian pinjaman batubara ke IPP PLTU LED menyebabkan kerugian minimal Rp106 miliar.
Proyek infrastruktur tersendat: Pembangunan transmisi 500 kV Sumatera, PLTU Kotabaru, dan pembangkit listrik lainnya tertunda, menambah risiko kerugian negara ratusan miliar hingga triliunan rupiah.
Total potensi kerugian negara dari temuan ini mencapai puluhan triliun rupiah, namun hingga kini belum ada satu pun temuan yang ditindaklanjuti aparat penegak hukum (APH).
Monitorindonesia.com telah berulang kali meminta konfirmasi Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo, mengenai tindak lanjut semua temuan BPK tersebut, namun hingga tenggat berita ini diterbitkan, jawaban belum diterima.
Kelalaian PLN ini bukan sekadar persoalan administratif; temuan BPK menunjukkan manajemen krisis, inefisiensi proyek, dan potensi kerugian negara yang sistematis, yang berpotensi menjadi skandal nasional jika tidak segera ditindaklanjuti.
Seabrek Temuan BPK di PLN Ini Tak Ada yang Diusut APH! Mengapa? Selengkapnya di sini...
Topik:
PLN BPK RI Korupsi Listrik Kerugian Negara Subsidi Listrik Tarif Listrik Proyek Pembangkit Listrik Investasi PLN Triliunan Rupiah Pengawasan Pemerintah Infrastruktur Listrik Kinerja PLN Pemerintah IndonesiaBerita Terkait
Triliunan Uang Negara Terancam Hilang, Jakpro "Tiarap" Usai 44 Temuan BPK!
13 jam yang lalu
BPK Bongkar Skandal Tarif PLN: Negara Boncos Rp8,5 T, Direksi Gagal Tarik Tarif Premium
14 jam yang lalu
Audit BPK Bongkar Kebobrokan Bea Cukai: Kejagung Tak Kunjung Temukan Tersangka Korupsi Ekspor POME
21 jam yang lalu