Anggota DPR Diduga Terlibat Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi, KPK Bilang Begini

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 24 Desember 2025 2 jam yang lalu
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (depan) (Foto: Dok MI/KPK)
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (depan) (Foto: Dok MI/KPK)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons isu dugaan keterlibatan anggota DPR dalam perkara dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang menyeret Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik saat ini masih memusatkan perhatian pada konstruksi utama perkara, yakni dugaan suap terkait pengondisian proyek sejak tahap awal.

“Fokus penyidik masih pada perkara yang sedang berjalan, yaitu dugaan suap ijon proyek,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Meski demikian, KPK tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan penyidikan apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

“Dalam setiap penanganan perkara, selalu terbuka ruang pengembangan. Apakah ada pihak lain yang berperan aktif dalam konstruksi kasus ini, tentu akan kami dalami,” ujarnya.

Budi juga menanggapi isu dugaan keterlibatan staf khusus Bupati Bekasi, termasuk informasi mengenai dugaan penghapusan jejak komunikasi pada lima unit telepon seluler yang disita KPK saat penggeledahan di kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi pada 22 Desember 2025.

Menurutnya, penyidik akan terlebih dahulu meminta klarifikasi dari pemilik perangkat yang bersangkutan sebelum melangkah lebih jauh.

“Setelah dilakukan konfirmasi kepada pemilik ponsel, barulah penyidik dapat melanjutkan pemeriksaan atau meminta keterangan dari pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam dugaan penghapusan data komunikasi tersebut,” jelasnya.

Langkah itu dinilai penting untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak yang memerintahkan penghilangan jejak percakapan dalam ruang digital.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 10 orang.

Sehari kemudian, KPK membawa tujuh orang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Pada kesempatan yang sama, KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek.

Selanjutnya, pada 20 Desember 2025, KPK resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, serta pihak swasta Sarjan.

Dalam perkara ini, Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sementara Sarjan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Topik:

KPK suap proyek ijon proyek Kabupaten Bekasi Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang OTT KPK korupsi daerah penghapusan data penyidikan KPK