Berita skandal Hari Ini Terbaru Terpopuler Terpercaya

Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: Dok MI)

Kejagung Kejar Harta Koruptor CPO–POME

12 Februari 2026 12:58 WIB | Hukum

Kejaksaan Agung melalui Jampidsus mengungkap dugaan rekayasa ekspor limbah minyak sawit (POME) periode 2022–2024 yang menyeret sedikitnya 26 perusahaan. Delapan pimpinan perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara penyidik masih mendalami keterkaitan puluhan korporasi lain. Modus yang diusut berupa manipulasi klasifikasi ekspor CPO agar lolos dari pembatasan pemerintah, dengan estimasi kerugian negara mencapai belasan triliun rupiah. (Foto: Dok MI/Puspenkum Kejagung)
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi manipulasi ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang disamarkan sebagai limbah Palm Oil Mill Effluent (POME) periode 2022–2024. (Foto: Dok Ist)
Eks Dirjen Bea Cukai Askolani (Foto: Dok MI)
BPK RI (Foto: Dok MI/Aswan)
PT Wijaya Karya (WIKA) (Foto: Dok MI)
Hudi Yusuf Pengamat Hukum Universitas Borobudur. (Foto: Dok MI)
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos (Foto: Dok MI/Jainal Adaran)
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi manipulasi ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang disamarkan sebagai limbah Palm Oil Mill Effluent (POME) periode 2022–2024. (Foto: Dok MI)