79 Emiten Terancam Suspensi karena Belum Bayar Annual Listing Fee 2026

Dian Ihsan
Dian Ihsan
Diperbarui 13 Februari 2026 3 jam yang lalu
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (BEI). (Foto: Dok. MI)
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (BEI). (Foto: Dok. MI)

Jakarta, MI - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan membekukan perdagangan saham (suspensi) emiten yang belum melunasi annual listing fee (ALF) atau biaya pencatatan tahunan untuk tahun 2026.

Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar menyatakan, hingga batas waktu pembayaran 30 Januari 2026, tercatat masih ada 79 perusahaan tercatat yang belum membayar ALF. 

"BEI memberikan tambahan waktu pelunasan, termasuk denda keterlambatan, hingga Sabtu, 14 Februari 2026," kata dia dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Jumat (13/2/2026).

Apabila hingga tenggat tersebut kewajiban belum dipenuhi, BEI akan menjatuhkan sanksi suspensi terhadap efek milik 79 emiten tersebut. Suspensi akan berlaku mulai sesi I perdagangan pada Rabu, 18 Februari 2026.

"Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan ketentuan bursa serta untuk menjaga kepatuhan dan tata kelola perusahaan tercatat di pasar modal," ucap dia.

Sebanyak 79 emiten tercatat berpotensi dikenai suspensi perdagangan saham karena belum memenuhi kewajiban pembayaran annual listing fee (ALF) 2026, antara lain Adhi Karya (ADHI), Exploitasi Indonesia (CNKO), Dwi Guna (DWGL), Putra Rajawali (PURA), Sampoerna Agro (SGRO), Teknologi Karya (TRON), Wicaksono (WICO), Mahaka (ABBA), Adhi Properti (ADCP), Anugerah Karya (AKKU), Arkha Jayanti (ARKA), Armidian Karyatama (ARMY), Ratu Prabu Energi (ARTI), Janu Putra (AYAM), dan Berkah Beton Sadaya (BEBS).

Kemudian ada Binakarya Jaya Abadi (BIKA), Primarindo (BIMA), Global Mediacom (BMTR), Borneo Olah Sarana Sukses (BOSS), Bakrie Telecom (BTEL), Cahaya Bintang Medan (CBMF), Citra Putra (CLAY), Black Diamond (COAL), Capri Nusa (CPRI), Dewata Freightinternational (DEAL), Dua Putra (DPUM), Jaya Bersama Indo (DUCK), Envy (ENVY), Morenza (ENZO), Eterindo Wahanatama (ETWA), Fimperkasa (FIMP), Aksara Global (GAMA) Goodyear Indonesia (GDYR), Garda Buana (GTBO), Hensel Davest Indonesia (HDIT), HK Metals Utama (HKMU), Hotel Mandarine Regency (HOME), Grand House Mulia (HOMI), dan Saraswati Griya Lestari (HOTL)

Selanjutnya ada Inti Agri Resources (IIKP), Indofarma (INAF), Indo Komoditi Korpora (INCF), Tanah Laut (INDX), Indo Perkasa (INPS), Indo Pureco Pratama (IPPE), Sky Energy Indonesia (JSKY), Darmi Bersaudara (KAYU), Kertas Basuki Rachmat (KBRI), Homeco Victoria Makmur (LIVE), Multi Agro Gemilang Plantation (MAGP), Menn Teknologi Indonesia (MENN), dan Panca Anugrah Wisesa (MGLV), Mitra International Resources (MIRA), Mitra Komunikasi Nusantara (MKNT), Media Nusantara Citra (MNCN), Mustika Ratu (MRAT), Sinergi Megah Internusa (NUSA), Planet Properindo Jaya (PLAN), Pollux Properties Indonesia (POLL), dan Pool Advista Indonesia (POOL).

Lalu, ada Djasa Ubersakti (PTDU), Sari Kreasi Boga (RAFI), Rimo International Lestari (RIMO), Aesler Grup Internasional (RONY), Saptahusaha Gemilangindah (SAGE), Hotel Sahid Jaya International (SHID), Siwani Makmur (SIMA), SMR Utama (SMRU), Wilton Makmur Indonesia (SQMI), Sriwahana Adityakarta (SWAT), Indosterling Technomedia (TECH), Tira Austenite (TIRA), Totalindo Eka Persada (TOPS), Trada Alam Minera (TRAM), Triwira Insanlestari (TRIL), Trikomsel Oke (TRIO), Visi Media Asia (VIVA), Winner Nusantara Jaya (WINR), serta Widodo Makmur Perkasa (WMPP).

Topik:

annual-listing-fee emiten bei