Berita tambang ilegal Hari Ini Terbaru Terpopuler Terpercaya

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi (Foto: Dok MI)
Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Kelurahan Koya Timur, Kecamatan Muara Tami, Kota Jayapura. (Foto: Dok MI)
Kejaksaan Agung menyerahkan dana hasil penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif kehutanan senilai Rp 6,6 triliun kepada pemerintah. Dana tersebut berasal dari penanganan perkara korupsi serta penertiban perusahaan sawit dan tambang yang beroperasi di kawasan hutan negara melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). (Foto: Dok MI/Aswan)

Asal Rp 6,6 T yang Disetorkan Kejagung ke Negara

24 Desember 2025 17:10 WIB | Hukum

Salah satu tambang galian C diduga ilegal di Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) (Foto: Dok MI)