KPK Sudah Geledah Perusahaan Pemenang Tender Biskuit Stunting? Barang Bukti Justru Raib
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih kesulitan menemukan biskuit yang menjadi objek utama dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan makanan tambahan (PMT) bagi balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) periode 2016–2020.
Ironisnya, meski proyek tersebut menelan anggaran negara dan menyasar kelompok paling rentan—balita dan ibu hamil—barang bukti berupa biskuit justru belum berhasil diamankan. Padahal, biskuit itu krusial untuk membuktikan dugaan bahwa kandungan nutrisinya telah dikurangi, bahkan diduga hanya tersisa tepung dan gula.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengakui hingga kini penyidik belum menemukan fisik biskuit tersebut. Namun, ia menegaskan kondisi ini bukan hambatan, melainkan tantangan serius dalam proses penegakan hukum.
“Hambatan sih enggak, itu jadinya tantangan bagi kita, untuk menemukan barangnya,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (5/12/2025) dikutip pada hari ini, Selasa (23/12/2025).
Produsen Ditelusuri, Distribusi Disisir
Untuk menemukan barang bukti, penyidik KPK telah mendatangi produsen biskuit yang memenangkan tender proyek PMT. Langkah itu dilakukan guna memastikan apakah masih terdapat sisa stok di gudang perusahaan maupun di jalur distribusi.
“Kami pertama mendatangkan produsennya, siapa tahu kalau di gudangnya masih ada. Kemudian juga kita tanya distribusinya ke mana saja. Nah, di tempat-tempat distribusi itu kita juga sedang cari,” ujar Asep.
Namun, hingga saat ini, belum ada keterangan resmi apakah KPK telah melakukan penggeledahan di kantor perusahaan pemenang tender atau pihak-pihak lain yang diduga terkait. Ketiadaan biskuit sebagai barang bukti menimbulkan pertanyaan publik: ke mana perginya produk yang seharusnya dikonsumsi jutaan balita dan ibu hamil itu?
Resep Ada, Barangnya Hilang
KPK mengungkapkan telah mengantongi resep atau formula resmi biskuit PMT. Namun, menurut Asep, dokumen tersebut tidak cukup untuk membuktikan dugaan manipulasi kandungan gizi.
“Dari resepnya kami punya, tetapi yang dipermasalahkan itu kan dikasih makanan bayinya, benar atau tidak. Jadi harus ada barangnya,” tegasnya.
Temuan awal KPK mengindikasikan bahwa nutrisi penting dalam biskuit—yang seharusnya berfungsi menekan angka stunting—telah dikurangi. Jika terbukti, praktik ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan kejahatan yang berpotensi merugikan kesehatan generasi masa depan.
Dugaan Korupsi di Balik Program Kemanusiaan
Sebelumnya, Asep membeberkan modus dugaan korupsi dalam proyek ini. Pemerintah menggulirkan program PMT dengan tujuan meningkatkan asupan gizi ibu hamil dan balita yang mengalami stunting. Namun dalam pelaksanaannya, kualitas makanan diduga dikorbankan demi keuntungan tertentu.
KPK berharap biskuit tersebut segera ditemukan agar penyelidikan dapat ditingkatkan dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Kasus ini sekaligus menjadi ujian serius bagi KPK: mampukah lembaga antirasuah membongkar dugaan korupsi yang terjadi di balik program kemanusiaan, ketika barang bukti utamanya justru menghilang?
Daftar Perusahaan yang Mengerjakan Proyek Biskuit Stunting senilai Rp 3 triliun
Tahun 2013
Sekretariat Jenderal Kemenkes - Pusat Analisis Determinan Kesehatan mengadakan PMT/Bumil KEK Buffer Stock dengan pagu anggaran sebesar Rp 88.759.890.000,00 dan HPS senilai Rp. 88.463.539.862,00.
Pengadaan ini dimenangkan PT Enseval Putera Megatrading Tbk. Cabang Jakarta yang berlamat di Jl. Pulo Lentut No.10 Kawasan Industri Pulogadung - Jakarta Timur.
Di tahun yang sama juga terdapat pengadaan Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) dengan pagu anggaran sebesar Rp 66.560.769.000,00 dan HPS senilai Rp 66.777.451.231,00.
Pengadaan tersebut dimenang juga PT Enseval Putera Megatrading Tbk. Cabang Jakarta.
Tahun 2014
Sekretariat Jenderal Kemenkes - Pusat Analisis Determinan Kesehatan mengadakan PMT-AS Buffer Stock dengan pagu anggaran Rp 34.962.840.000,00 dan HPS senilai 33.447.692.283,00.
Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Cahaya Palapa Nusantara yang beralamat di Jl. Agave Raya Blok A No.19 RT009/004 Kel.Kedoya Selatan Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Di tahun sama, Kemenkes juga mengadakan PMT-AS dengan pagu anggaran sebesar Rp 40.935.550.000,00 dan HPS senilai Rp 40.689.134.415,00.
Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Wahyu Pratama Anugrah yang beralamat di Ruko Permata Boulevard Square Blok AG Jl Raya Pos Pengumben No.1 Srengseng Kembangan Jakarta Barat.
Tahun 2016
Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat mengadakan PMT/Bumil KEK (kirim ke daerah) dengan pagu angaran Rp 293.914.713.000,00 dan HPS senilai Rp 259.445.528.733,00.
Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Indofarma Global Medika yang beralamat di Komplek Infinia Park, Jl.Dr Suharjo No.45 Blok B 86 Jakarta Selatan.
Di tahun sama, Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat juga mengadakan PMT/Bumil KEK (kirim ke daerah) dengan pagu anggaran Rp 236.627.352.000,00 dan HPS senilai Rp 207.391.961.847,00.
Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Wahyu Pratama Anugrah yang beralamat di Ruko Permata Boulevard Square Blok AG Jl Raya Pos Pengumben No.1 Srengseng Kembangan Jakarta Barat.
Tahun 2017
Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat mengadakan belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda (PMT Balita kirim ke daerah) dengan pagu anggaran Rp 381.196.800.000,00 dan HPS senilai Rp 301.719.206.880,00.
Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Indofarma Global Medika yang beralamat di Komplek Infinia Park, Jl.Dr Suharjo No.45 Blok B 86 Jakarta Selatan.
Di tahun sama, Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat juga mengadakan belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda (PMT Balita kirim ke daerah) dengan pagu anggaran Rp 271.822.140.000,00 dan HPS Rp 271.732.571.100,00.
Pengadaan ini juga dimenangkan PT Indofarma Global Medika yang beralamat di Komplek Infinia Park, Jl.Dr Suharjo No.45 Blok B 86 Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat juga mengadakan belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda (PMT Ibu Hamil kirim Buffer Stock) dengan pagu anggaran Rp 20.491.650.000,00 dan HPS senilai Rp 20.482.754.400,00.
Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Wahyu Pratama Anugrah yang beralamat di Ruko Permata Boulevard Square Blok AG Jl Raya Pos Pengumben No.1 Srengseng Kembangan Jakarta Barat.
Tahun 2018
Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat mengadakan belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda (PMT Ibu Hamil KEK Buffer Stock) dengan pagu anggaran Rp 41.242.500.000,00 dan HPS senilai Rp 41.237.820.000,00.
Di tahun yang sama, Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat mengadakan belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda (PMT Ibu Hamil kirim ke daerah) dengan pagu anggaran Rp 318.172.500.000,00 dan HPS senilai Rp 318.012.525.000,00.
Pengadaan ini dimenangkan oleh Indofarma Global Medika yang beralamat di Komplek Infinia Park, Jl.Dr Suharjo No.45 Blok B 86 Jakarta Selatan.
Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat juga mengadakan belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda (PMT Balita kirim ke daerah) dengan pagu anggaran Rp 428.384.700.000,00 dan HPS senilai Rp 418.680.246.600,00.
Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Indofarma Global Medika yang beralamat di Komplek Infinia Park, Jl.Dr Suharjo No.45 Blok B 86 Jakarta Selatan.
Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat juga mengadakan belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda (PMT Balita Buffer stock) dengan pagu anggaran Rp 58.622.400.000,00 dan HPS senilai Rp 56.893.294.080,00.
Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Andara Satria Jaya yang beralamat di Vila Nusa Indah Blok V 10/22 RT 007 RW 023 Desa Bojong Kulur, Kec Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Tahun 2019
Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat mengadakan Penyediaan Makanan Tambahan (MT) Balita Khusus kirim ke daerah dengan pagu anggaran Rp 283.376.160.000,00 dan HPS senilai Rp 281.981.877.552,00.
Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Indofarma Global Medika yang beralamat di Komplek Infinia Park, Jl.Dr Suharjo No.45 Blok B 86 Jakarta Selatan.
Di tahun yang sama, Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat mengadakan Penyediaan Makanan Tambahan (MT) Balita Khusus Buffer Stock Pusat dengan pagu anggaran Rp 31.389.120.000,00 dan HPS senilai Rp 28.836.287.712,00.
Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Andara Satria Jaya yang beralamat di Vila Nusa Indah Blok V 10/22 RT 007 RW 023 Desa Bojong Kulur, Kec Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Topik:
KPK Korupsi Biskuit Stunting PMT Balita Pengadaan Kemenkes Dugaan Korupsi Tender Proyek Barang Bukti Program Stunting Kesehatan Ibu dan AnakBerita Sebelumnya
Budi Karya dan Fredie Tan dalam Pusaran Kasus BUMD DKI Jakarta
Berita Terkait
KPK Selidiki Aliran Dana Iklan BJB: Aura Kasih Masuk Radar Pemeriksaan Buntut Isu Kedekatan dengan Ridwan Kamil
1 jam yang lalu
Inalum Diguncang Korupsi: Eks Dirpel "OAK" Ditahan, Negara Boncos Rp133 Miliar
2 jam yang lalu