Korea Utara Tantang Barat: Tekanan Sepihak Dinilai Hancurkan Tatanan Dunia

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 21 Desember 2025 8 jam yang lalu
Korea Utara menggelar para militer besar-besaran di Pyongyang pada 15 April yang meningkatkan ketegangan dengan Amerika Serikat. (Foto: Istimewa)
Korea Utara menggelar para militer besar-besaran di Pyongyang pada 15 April yang meningkatkan ketegangan dengan Amerika Serikat. (Foto: Istimewa)

Pyongyang, MI – Pemerintah Korea Utara kembali melontarkan kritik keras terhadap apa yang mereka sebut sebagai praktik “tekanan sepihak” oleh negara-negara Barat. Pyongyang menyerukan konsolidasi global untuk menantang kebijakan tersebut dan mendorong lahirnya tatanan dunia baru yang lebih adil serta bersifat multipolar.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis Kementerian Luar Negeri di Pyongyang pada Sabtu (20/12/2025), Korea Utara menegaskan bahwa negara-negara yang mengklaim menjunjung perdamaian dan stabilitas internasional semestinya berdiri di garis depan menentang tekanan sepihak yang dinilai dipaksakan oleh Barat.

Menurut kementerian itu, semakin banyak negara dan kelompok internasional yang mulai menyuarakan penolakan terhadap praktik koersif sepihak karena dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar United Nations, khususnya yang tertuang dalam Piagam PBB dan norma hukum internasional.

Pernyataan tersebut juga menyinggung forum pleno informal yang digelar pada 4 Desember lalu dalam rangka peringatan Hari Internasional Menentang Tindakan Koersif Sepihak. Dalam forum itu, Amerika Serikat bersama sekutu-sekutunya disebut sebagai aktor utama di balik kebijakan yang dinilai merusak kedaulatan negara lain serta menghambat hak dasar bangsa-bangsa untuk berkembang secara mandiri.

Korea Utara menempatkan dirinya sejajar dengan negara-negara seperti Russia, Tiongkok, dan Iran—yang disebutnya sebagai korban sanksi sepihak di luar mandat UN Security Council.

Keempat negara tersebut, menurut Pyongyang, menghadapi tekanan yang dinilai tidak hanya melanggar prinsip kesetaraan kedaulatan dan non-intervensi, tetapi juga mengabaikan hak penentuan nasib sendiri sebagaimana dijamin oleh hukum internasional.

Lebih jauh, Korea Utara menilai bahwa tindakan koersif sepihak telah menjadi penghambat serius bagi perdamaian global dan pembangunan umat manusia. Kebijakan semacam itu disebut berdampak langsung pada pelanggaran martabat manusia, pembatasan hak asasi, serta tersendatnya pembangunan sosial dan ekonomi—terutama di negara-negara berkembang—termasuk dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Atas dasar itu, Pyongyang mendesak komunitas internasional untuk mengambil sikap tegas dengan menolak dan menentang seluruh bentuk tekanan sepihak, serta menuntut penghapusannya tanpa syarat.

Sebagai informasi, Hari Internasional Menentang Tindakan Koersif Sepihak diperingati setiap 4 Desember. Peringatan ini ditetapkan oleh UN General Assembly pada Juni 2025, dengan tujuan menyoroti dampak negatif tekanan ekonomi dan politik yang dinilai melanggar hukum internasional, serta mendorong penyelesaian konflik global melalui dialog, bukan paksaan.

Topik:

Korea Utara Pyongyang sanksi sepihak tekanan Barat geopolitik global tatanan dunia multipolar kedaulatan negara hukum internasional Piagam PBB United Nations UN Security Council Rusia Tiongkok