Gabung Tentara Rusia, Bripda Rio Resmi Dipecat Tidak Hormat
Jakarta, MI - Anggota Brimobda Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, dilaporkan bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia dan bertugas di wilayah Donbass, kawasan yang dikenal sebagai salah satu titik konflik antara Rusia dan Ukraina.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyatakan bahwa Bripda Rio telah melakukan disersi dengan meninggalkan tugas tanpa izin dari pimpinan satuan.
Joko menuturkan, Bripda Rio tidak serta-merta bergabung dengan militer Rusia. Yang bersangkutan diketahui memiliki riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri hingga disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas kasus perselingkuhan hingga menikah siri. Dalam putusan sidang tersebut, Bripda Rio dijatuhi sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun serta penempatan di Yanma Brimob.
"Kasus tersebut telah mendapatkan putusan melalui Sidang KKEP pada 14 Mei 2025 dengan Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP. Salah satu isi putusannya adalah sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun," ujar Joko dalam keterangannya, Sabtu (17/1/2026).
Selanjutnya, sejak Senin (8/12/2025), Bripda Rio tercatat tidak masuk dinas tanpa keterangan resmi. Hingga akhirnya, Bripda Rio mengirimkan pesan WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin, pada Rabu (7/1/2026).
“Isi pesan WhatsApp tersebut berupa dokumentasi foto dan video yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia, serta menggambarkan proses pendaftaran hingga nominal gaji yang diterima dalam mata uang rubel yang dikonversi ke rupiah,” jelasnya.
Joko menyampaikan bahwa sebelum menerima pesan WhatsApp tersebut, personel Siprovos Satbrimob Polda Aceh telah melakukan pencarian ke rumah orang tua maupun kediaman pribadi Bripda Rio.
“Kami juga telah dilayangkan surat panggilan sebanyak dua kali, masing-masing dengan Nomor: Spg/17/XII/HUK.12.10/2025/Provos tanggal 24 Desember 2025 dan Spg/1/I/HUK.12.10/2026/Provos tanggal 6 Januari 2026,” ungkapnya.
Selain itu, kasus ini telah dilaporkan ke Bidpropam sebelum Satbrimob Polda Aceh menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor: DPO/01/I/HUK.12.10/2026 tanggal 7 Januari 2026.
Pihak kepolisian juga telah mengumpulkan sejumlah bukti berupa foto dan video, data paspor, serta catatan penumpang pesawat.
Dari hasil penelusuran, Bripda Rio diketahui melakukan perjalanan dengan rute penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai (PVG) pada 18 Desember 2025.
Kemudian, ia melanjutkan perjalanan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Haikou Meilan (HAK) pada 19 Desember 2025.
“Pada Kamis, 8 Januari 2026 dilakukan proses penanganan pelanggaran kode etik profesi Polri serta permintaan pendapat dan saran hukum, sehingga langsung dilaksanakan Sidang KKEP pertama secara in absentia, serta Sidang KKEP kedua pada Jumat, 9 Januari 2026 di ruang Sidang Bidpropam Polda Aceh,” imbuhnya.
Atas tindakan yang dilakukan, Bripda Muhammad Rio dijerat Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 4 huruf a dan e serta Pasal 5 Ayat (1) huruf a, b, dan c, serta Pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri, dengan putusan sidang berupa sanksi administratif Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH.
Secara akumulatif, Bripda Rio tercatat telah tiga kali menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sidang pertama terkait kasus perselingkuhan, sementara dua sidang berikutnya berkaitan dengan pelanggaran disersi dan dugaan keterlibatan dengan tentara Rusia. Putusan terakhir menetapkan sanksi PTDH terhadap yang bersangkutan.
Topik:
bripda-rio rusia tentara-bayaran-rusiaBerita Sebelumnya
BNPB Catat Karhutla Terjadi di Aceh, Riau dan Kalteng Meski Musim Hujan
Berita Selanjutnya
Hilang Kontak di Maros, Pesawat ATR Angkut 11 Orang dalam Pencarian
Berita Terkait
Rusia Tembakkan Rudal Nuklir Oreshnik Dekat Perbatasan NATO, 4 Tewas di Ukraina Barat
10 Januari 2026 17:00 WIB
Korea Utara Tantang Barat: Tekanan Sepihak Dinilai Hancurkan Tatanan Dunia
21 Desember 2025 06:00 WIB