Pramono Pastikan UMP DKI Jakarta 2026 Diumumkan Rabu Besok
Jakarta, MI - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 akan dapat diterima oleh seluruh pihak, mulai dari kalangan buruh, pengusaha, hingga pemerintah daerah.
Meski demikian, Pramono belum mengungkap angka kenaikan UMP tersebut. Ia menyebutkan, detail besaran UMP DKI 2026 akan diumumkan pada Rabu (24/12/2025).
"Bismillahirrahmanirrahim, pokonya bisa diterima semuanya. Enggak ada aksi mogok (buruh), karena sekarang ini negara lagi butuh adem-ayem lah," ujar Pramono dalam konferensi persnya di Balaikota, Selasa (23/12/2025).
Penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2026 dijadwalkan akan diumumkan pada Rabu besok. Meski demikian, Pramono belum memastikan waktu pengumuman secara rinci.
"Pokoknya besok diumumkan. Besok ditodong aja saya, nanti saya umumin," kata Pramono.
Pramono juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan sekaligus menandatangani Keputusan Gubernur terkait penetapan UMP 2026.
"Kami sedang mempersiapkan Keputusan Gubernur, mudah-mudahan, sebenarnya sudah ada keputusan, tetapi kami akan mengumumkan besok sesuai dengan batas waktu yang diberikan," tuturnya.
Pramono menegaskan komitmennya untuk menetapkan UMP DKI Jakarta tahun 2026 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025.
"Yang jelas bahwa sebagai Gubernur DKI Jakarta, saya pasti taat dengan PP yang mengatur tentang itu, yaitu PP Nomor 49 Tahun 2025, Sehingga dengan begitulah yang kita gunakan sebagai acuan dan besok kami umumkan," pungkasnya.
Topik:
ump-2026 ump-jakarta pramono-anung