BI Akui Dana Rp200 T di Bank Belum Ampuh Turunkan Bunga Kredit

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 23 Desember 2025 3 jam yang lalu
Bank Indonesia (Foto: Dok BI)
Bank Indonesia (Foto: Dok BI)

Jakarta, MI - Bank Indonesia (BI) menilai penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun di perbankan, terutama pada himpunan bank milik negara (Himbara) dapat membantu meningkatkan fleksibilitas likuiditas. Namun, langkah tersebut belum cukup kuat untuk menurunkan suku bunga perbankan secara menyeluruh, khususnya suku bunga kredit.

Asisten Gubernur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M. Juhro menjelaskan, efek positif penempatan dana pemerintah tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh industri perbankan. Pasalnya, bank-bank di luar Himbara masih menghadapi tantangan besar dalam menghimpun dana.

Kondisi tersebut membuat biaya pendanaan perbankan non-Himbara tetap tinggi, sehingga ruang untuk menurunkan bunga kredit menjadi terbatas. 

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menempatkan dana pemerintah senilai Rp200 triliun pada lima bank Himbara pada 12 September lalu. Dari total dana tersebut, masing-masing Rp55 triliun dialokasikan ke Bank Mandiri, BNI, dan BRI, sementara BTN menerima Rp25 triliun dan Bank Syariah Indonesia (BSI) memperoleh Rp10 triliun.

"Rp200 Triliun itu kan pasti membuat struktur dana di Bank Himbara akan lebih fleksibel. Sementara bank-bank lain cari dana yang susah di luar himbara," ujar Solikin dalam Taklimat media BI di Jakarta, Senin (22/12/2025). 

Menurutnya, meski penempatan dana pemerintah dapat menurunkan tekanan likuiditas dalam jangka pendek, efeknya terhadap penurunan suku bunga kredit masih terbatas. 

Solikin menjelaskan, secara ideal penurunan suku bunga kredit akan terjadi bila penyaluran kredit benar-benar melampaui pipeline yang sudah direncanakan dalam Rencana Bisnis Bank (RBB). Namun, sejauh ini ekspansi kredit baru belum cukup kuat untuk menciptakan tekanan penurunan suku bunga.

Meski begitu, BI menilai kebijakan penempatan dana pemerintah tersebut tetap memberikan sinyal positif bagi stabilitas likuiditas perbankan. Ke depan, dampaknya diharapkan bisa lebih optimal jika dikombinasikan dengan koordinasi kebijakan yang lebih kuat, baik antarbank maupun antara otoritas moneter dan fiskal.

"Tapi kita melihat ini semua inisiatif itu baik. Nanti lebih baik lagi itu kalau kita koordinasikan dengan lebih baik lagi," tandasnya. 

Sebagai informasi, suku bunga acuan BI (BI-Rate) per Desember 2025 masih dipertahankan di level 4,75%, dengan suku bunga deposito fasilitas 3,75% dan suku bunga pinjaman fasilitas 5,50%. 

Topik:

bank-indonesia himbara sal dana-pemerintah