Jadi Tersangka KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara Titip Pesan untuk Gubernur Jabar

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 22 Desember 2025 3 jam yang lalu
Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang (Foto: Istimewa)
Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) menyampaikan pesan kepada Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Pesan tersebut disampaikan Ade Kuswara setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).

“Semoga Pak Gubernur sehat selalu,” kata Ade Kuswara. 

Selain menyampaikan pesan tersebut, Ade Kuswara juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi atas perbuatan yang telah terjadi. Ia berharap Kabupaten Bekasi tetap dapat berkembang menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera ke depan.

“Saya menyampaikan mohon maaf untuk masyarakat Kabupaten Bekasi atas hal yang sudah terjadi,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan pemeriksaan perdana terhadap Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dan HM Kunang yang merupakan Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah dari Bupati Ade Kuswara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa keduanya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

“Diperiksa sebagai tersangka,” kata Budi, Senin (22/12/2025).

Budi menjelaskan, pemeriksaan terhadap Ade Kuswara dan HM Kunang tersebut dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Ketiga tersangka tersebut ialah Ade Kuswara Kunang selaku Bupati Kabupaten Bekasi, HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah dari Bupati Ade, serta Sarjan selaku pihak swasta.

Penetapan para tersangka tersebut dilakukan setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bekasi.

Topik:

KPK Bupati Bekasi Ade Kuswara Kasus Suap Ijon Proyek