Demokrat Seret Penyebar Fitnah ke Polisi: Nama SBY Dicatut dalam Hoaks Ijazah Jokowi

La Aswan
La Aswan
Diperbarui 6 Januari 2026 16:31 WIB
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden terpilih Joko Widodo (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden terpilih Joko Widodo (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)

Jakarta, MI – Partai Demokrat menaikkan tensi dengan melaporkan empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas tudingan liar yang menyeret nama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dalam polemik isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Langkah hukum ini ditempuh Senin (5/1/2026) dan dikonfirmasi politikus Demokrat Andi Arief, sebagai respons tegas atas gelombang disinformasi yang dinilai sistematis dan merusak ruang publik.

Demokrat menyerahkan bukti laporan polisi bernomor STTLP/B/97/1/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelaporan diajukan melalui Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Demokrat, Muhajir, dengan sangkaan penyebaran berita bohong sebagaimana Pasal 263 ayat (1) UU 1/2023 juncto Pasal 263 ayat (2) dan/atau Pasal 264 KUHP. Partai menegaskan, narasi yang disebarkan bukan kritik, melainkan fitnah yang memutarbalikkan fakta.

Empat akun yang dilaporkan ialah YouTube @AGRI FANANI, @Bang bOy, @Kajian Online, serta TikTok @sudirowibudhiusmp. Dalam laporannya, Demokrat merinci konten-konten provokatif: dari video bertajuk “anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang Sejarah RI”, judul sensasional “KEBONGKAR SIASAT BUSUK SBY…”, hingga klaim palsu yang menyebut SBY “resmi jadi tersangka” dan narasi sepihak tentang “sepuluh bukti” keterlibatan Demokrat dalam isu ijazah Jokowi. Seluruhnya dinilai menyesatkan, tanpa dasar, dan berpotensi menghasut.

“Akibat konten-konten tersebut, korban dirugikan. Karena itu pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” demikian kutipan penutup laporan polisi.

Ketua DPP Demokrat Ahmad Khoirul Umam menegaskan, tuduhan yang mengaitkan SBY dengan isu ijazah palsu Jokowi adalah fitnah total. “Pak SBY sama sekali tidak terlibat. Hubungan Pak SBY dan Pak Jokowi berjalan baik. Pak SBY juga tidak aktif dalam politik praktis dan fokus pada kegiatan sosial, seni, serta olahraga,” ujarnya, Selasa (6/1/2026).

Menurut Umam, jalur somasi hingga pelaporan pidana adalah langkah tepat dan proporsional untuk menghentikan banjir disinformasi. Ia menilai, hoaks politik bukan sekadar menyerang reputasi personal, tetapi menggerus kualitas demokrasi dan meracuni diskursus publik. “Ini sekaligus pendidikan politik: kebebasan berekspresi punya batas etik—verifikasi, akuntabilitas, dan tanggung jawab,” tegasnya.

Demokrat menutup pernyataan dengan peringatan keras: ruang digital bukan zona bebas hukum. Narasi palsu yang diproduksi dan disebarkan secara sengaja akan dihadapi dengan langkah hukum, demi menjaga etika politik dan kesehatan demokrasi.

Topik:

Partai Demokrat SBY Jokowi hoaks politik ijazah palsu laporan polisi Polda Metro Jaya disinformasi demokrasi digital