Anggota TNI Pembunuh Polisi Lampung akan Dipecat
Jakarta, MI - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak memastikan anggota TNI penembak tiga polisi hingga tewas di Lampung, Kopda Basaryah, akan dipecat dari kesatuannya.
"Ya pastilah (dipecat) kalau sudah menghilangkan nyawa," kata Maruli kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Maruli mengatakan proses hukum terhadap pelaku masih bergulir. Namun, dia memastikan bakal ada sanksi kepada pelaku. "Kita ngomong hukum, hukum itu ada prosedur dan segala macamnya, tapi kalau sudah sampai orang meninggal ya kemungkinan besar (dipecat)," tegasnya.
Pun dia membantah narasi yang menyebut TNI mencoba melepas tanggung jawab dalam kasus sabung ayam. Menurut dia, proses penetapan tersangka terhadap pelaku memang membutuhkan waktu lantaran ada prosedur yang harus dipenuhi.
"Mungkin orang mengira kemarin ada sedikit terkesan lama, ya memang itu prosedur yang harus kami lakukan. Bukannya kami coba menghindar," demikian Maruli.
Topik:
TNI Polisi Way Kanan Sabung AyamBerita Terkait
Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme: Ancaman Terbuka bagi Supremasi Sipil dan Negara Hukum
19 Januari 2026 13:34 WIB
TNI Masuk Sidang Nadiem, Hakim Menegur di Depan Publik: Pengamanan Kejagung Dipertanyakan
6 Januari 2026 13:52 WIB
Pengamanan Dini Hari di Lahan Parkir Sengketa, PT JIEP Diduga Libatkan Aparat
4 Januari 2026 16:39 WIB