KPK Tangkap Hakim di Depok dengan Ratusan Juta Uang Suap

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 5 Februari 2026 3 jam yang lalu
KPK RI (Foto: Dok MI/Aswan)
KPK RI (Foto: Dok MI/Aswan)

Depok, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang penegakan hukum dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, memastikan ada hakim yang diamankan dalam OTT tersebut.

"Benar, kami menangkap hakim di Depok," tegas Fitroh, Kamis (5/2/2026).

Penangkapan ini terkait dugaan suap. Tim KPK menyita barang bukti berupa ratusan juta rupiah, menunjukkan betapa dalam praktik korupsi telah merembes ke institusi peradilan.

"Ada ratusan juta," ungkap Fitroh tanpa merinci lebih lanjut. Identitas hakim maupun jumlah total pihak yang ditangkap masih dirahasiakan, memperlihatkan kasus ini masih akan terus bergulir dan kemungkinan besar membuka babak baru skandal hukum di Indonesia.

OTT di Depok terjadi sehari setelah KPK melakukan serangkaian penangkapan di Jakarta, Lampung, dan Banjarmasin, yang menjerat pegawai di bawah Kementerian Keuangan. Di Jakarta dan Lampung, operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang melibatkan PT Blueray Cargo. Sedikitnya 17 orang diamankan, tetapi KPK belum membeberkan siapa yang ditetapkan tersangka.

Sementara OTT di Banjarmasin menyasar dugaan korupsi restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) PT Buana Karya Bhakti di KPP Madya Banjarmasin.

Dengan serangkaian OTT ini, KPK menunjukkan korupsi bukan lagi sekadar praktik pejabat “biasa”, tapi telah menembus lapisan penegak hukum sendiri, menegaskan ancaman serius terhadap integritas sistem peradilan di Indonesia.

Topik:

KPK OTT Hakim KPK Tangkap Hakim