Korupsi Tak Pandang Jabatan: APH Tertangkap KPK di Depok

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 5 Februari 2026 1 jam yang lalu
KPK RI (Foto: Dok MI
KPK RI (Foto: Dok MI

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), kali ini berlangsung di Depok, Jawa Barat.

“Benar, ada penangkapan yang dilakukan di wilayah Depok,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Kamis (5/2/2026).

Meski demikian, Fitroh belum membeberkan lokasi persis atau identitas lengkap pihak yang diamankan. Ia hanya memastikan salah satunya adalah Aparat Penegak Hukum (APH).

“Ya, salah satu yang ditangkap adalah APH,” ujarnya.

KPK menegaskan proses penyelidikan masih berjalan dan belum mengumumkan kasus yang menjadi dasar OTT ini.

Penangkapan di Depok terjadi sehari setelah KPK melakukan OTT di Jakarta, Lampung, dan Banjarmasin, yang menjerat beberapa pegawai Kementerian Keuangan.

Di Jakarta dan Lampung, OTT terkait dugaan korupsi dalam kegiatan impor barang oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang bekerja sama dengan PT Blueray Cargo. Sebanyak 17 orang diamankan, namun status tersangka masih belum diumumkan.

Sementara itu, OTT di Banjarmasin menyoroti dugaan korupsi restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) PT Buana Karya Bhakti di KPP Madya Banjarmasin. Dari kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka: Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono (MLY); anggota Tim Pemeriksa KPP Madya Banjarmasin, Dian Jaya Demega (DJD); serta Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti, Venasius Jenarus Genggor (VNZ) alias Venzo. Ketiganya langsung ditahan.

Topik:

PK OTT Depok Aparat Penegak Hukum APH Korupsi Operasi Tangkap Tangan Mulyono Dian Jaya Demega Venasius Jenarus Genggor PT Buana Karya Bhakti