TNI Masuk Sidang Nadiem, Hakim Menegur di Depan Publik: Pengamanan Kejagung Dipertanyakan
Jakarta, MI – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya buka suara soal kehadiran prajurit Tentara Nasional Indonesia dalam sidang perkara korupsi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta, yang sempat memicu sorotan publik.
Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Riono Budisantoso, menegaskan keterlibatan TNI murni untuk pengamanan persidangan berdasarkan penilaian risiko internal. Ia mengklaim, langkah tersebut bukan kebijakan mendadak, melainkan bagian dari prosedur yang telah lama diterapkan.
“Pengamanan oleh TNI sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Dari penilaian risiko, memang ada kebutuhan pengamanan tambahan,” kata Riono kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).
Riono juga menyebut telah ada kesepakatan formal antara Kejaksaan dan TNI terkait perbantuan pengamanan. Menurutnya, pelibatan prajurit bersenjata bukan hanya dilakukan dalam persidangan tertentu, melainkan mencakup berbagai kegiatan strategis Kejagung, khususnya di lingkungan Bidang Tindak Pidana Khusus.
“Bukan hal baru. Sepanjang dinilai perlu, pengamanan dengan melibatkan TNI dilakukan dalam kegiatan kejaksaan, bukan hanya di ruang sidang,” ujarnya.
Namun, penjelasan Kejagung ini berbanding terbalik dengan situasi di ruang persidangan. Kehadiran TNI justru menuai teguran langsung dari majelis hakim yang memeriksa perkara Nadiem. Tiga prajurit TNI diketahui berdiri tepat di area akses keluar-masuk pihak berperkara, posisi yang dinilai mengganggu jalannya sidang.
Peristiwa itu terjadi saat tim kuasa hukum Nadiem, yang dipimpin Dodi Abdul Kadir, membacakan eksepsi atas dakwaan jaksa. Ketua majelis hakim Purwanto S. Abdullah tiba-tiba menghentikan jalannya persidangan dan mempertanyakan keberadaan aparat berseragam loreng tersebut.
“Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya?” tanya hakim di ruang sidang.
Hakim kemudian secara tegas meminta prajurit TNI mengubah posisi agar tidak menghalangi kerja jurnalis dan mengganggu pengunjung sidang lainnya. Teguran terbuka itu menegaskan bahwa pengamanan tidak boleh mencederai prinsip keterbukaan persidangan dan independensi pengadilan.
Kehadiran aparat militer di ruang sidang perkara sipil ini pun kembali memantik pertanyaan publik: sejauh mana batas keterlibatan TNI dalam proses penegakan hukum, dan apakah alasan “penilaian risiko” cukup untuk membenarkan suasana persidangan yang dinilai intimidatif oleh sebagian pihak.
Topik:
TNI Kejaksaan Agung sidang Nadiem Pengadilan Tipikor kasus korupsi penegakan hukum polemik pengamanan hakim tegur TNIBerita Selanjutnya
Polda Metro Jaya Tetapkan Dokter Richard Lee Sebagai Tersangka
Berita Terkait
Tamparan Keras bagi Kejagung: Penerima Gratifikasi Chromebook Lolos, Nyangkut di KPK?
12 jam yang lalu
Nama Anggota DPR Syaiful Huda Muncul di Sidang Korupsi Chromebook, Kejagung Didesak Perluas Penyidikan
12 jam yang lalu
Bongkar Penikmat Rp46,8 M, KPK Perlu Tekan Tersangka PT PP jadi Justice Collaborator
13 jam yang lalu
Kejagung Diminta Gas Pol: Oknum Bea Cukai Diduga Lindungi Jaringan Penyelundupan
14 jam yang lalu