Skandal Restitusi PPN Puluhan Miliar, Kepala KPP Madya Banjarmasin Dicokok KPK — Borok Pengawasan DJP Kembali Terbuka
Jakarta, MI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membongkar dugaan praktik kotor di jantung administrasi perpajakan. Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, bersama seorang ASN dan satu pihak swasta, diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu siang (4/2/2026).
Ketiganya langsung digiring ke Gedung Merah Putih KPK pada Rabu malam. Kasus yang menjerat mereka diduga kuat berkaitan dengan pengurusan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sektor perkebunan, dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.
Ironisnya, restitusi pajak sejatinya merupakan hak wajib pajak yang diatur Direktorat Jenderal Pajak (DJP) setelah melalui proses pemeriksaan ketat. Namun dalam perkara ini, mekanisme resmi itu justru disinyalir diselewengkan menjadi ladang transaksi gelap antara aparat pajak dan pihak swasta.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, KPK turut menyita uang tunai lebih dari Rp1 miliar sebagai barang bukti dalam operasi senyap tersebut.
Skandal ini sekaligus menampar keras sistem pengawasan internal DJP. Pasalnya, OTT di KPP Madya Banjarmasin menjadi operasi kedua yang dilakukan KPK di lingkungan kantor pajak sepanjang 2026. Fakta ini menguatkan dugaan bahwa praktik rente dan permainan restitusi belum juga tersentuh pembersihan serius, meski reformasi birokrasi terus digaungkan.
DJP Kalselteng sendiri telah membenarkan adanya OTT di Kantor KPP Madya Banjarmasin dan mengakui ada sejumlah pihak yang diamankan. Namun hingga Rabu malam, KPK belum mengumumkan status hukum ketiganya.
Publik kini menunggu langkah tegas KPK, tidak hanya menetapkan tersangka, tetapi juga membongkar apakah permainan restitusi PPN ini berdiri sendiri atau justru bagian dari pola sistemik yang selama ini bersembunyi di balik meja pemeriksa pajak.
Satu hal menjadi terang: ketika kepala kantor pajak ikut terseret OTT, maka yang patut dipertanyakan bukan lagi sekadar oknum, melainkan efektivitas pengawasan dan integritas tata kelola perpajakan nasional. (Alkindi)
Topik:
KPK OTT Pajak DJP KPP Madya Banjarmasin Restitusi PPN Korupsi ASN Kejahatan PajakBerita Terkait
Nama Gubernur Jatim Diseret di Sidang Korupsi Hibah, KPK Diminta Berhenti Tebang Pilih
3 menit yang lalu
Mahfud MD Apresiasi KPK Kembali Gencar OTT: Tanda Lembaga Antirasuah Mulai Bangkit!
20 menit yang lalu
OTT KPK Bongkar Busuk Pajak–Bea Cukai, MAKI Desak Menkeu Bersih-bersih Total!
49 menit yang lalu