BPS Temukan Data Ganda Korban Bencana Sumatera
Jakarta, MI - Badan Pusat Statistik (BPS) ditugaskan membangun data tunggal bencana di Sumatera. Namun, dalam proses verifikasi, BPS menemukan banyak duplikasi identitas dalam data yang dikirim pemerintah daerah terdampak bencana.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa sejumlah nama tercatat berulang kali dalam daftar penerima bantuan.
"Nah semua data-data yang dikumpulkan oleh wali kota dan bupati kami lakukan verifikasi dan memang ternyata ditemukan banyak ada yang duplikasi, ada yang namanya tercantum lima kali. Itu kami bersihkan," ujar Amalia dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).
Menindaklanjuti temuan tersebut, BPS melakukan penyisiran ketat dengan memastikan keakuratan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Hasilnya, terjadi penyusutan data yang signifikan.
Amalia menjelaskan data awal dari Pemda mencapai 179 ribu KK. Usai diverifikasi BPS, ada sekitar 60.426 KK. Pendataan tunggal ini, kata dia digunakan agar bantuan yang diberikan pemerintah tepat sasaran.
"Sehingga dari 179 ribu record yang kami terima dari kepala daerah. Setelah kami bersihkan yang bersih dan kami nyatakan ini tunggal. Ada 60.426 kartu keluarga. Dan ini kan membuat nanti lebih tepat sasaran. Dan memastikan tidak ada duplikasi dan double-double bantuan," jelas Amalia.
Ia menegaskan bahwa tugas ini merupakan amanat dari Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat.
BPS diminta untuk memverifikasi data kerusakan hunian guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
"Kami membangun dashboard dan semua data kami kumpulkan. Yang kami lakukan pertama kali adalah melakukan verifikasi dan validasi terhadap rumah hunian karena pemerintah harus segera menyalurkan bantuan," tutur Amalia.
Topik:
bps verifikasi-data bencana-sumateraBerita Sebelumnya
Kemenag Minta Tambahan Anggaran Rp5,8 Triliun untuk Bayar TPG dan TPD
Berita Selanjutnya
Misbakhun Dorong Reformasi Total Bea Cukai, Jangan Sekadar Mutasi Jabatan
Berita Terkait
Telkomsel Perpanjang Penyesuaian Tagihan, Jaringan di Wilayah Bencana Sumatera Dipastikan Normal
20 Januari 2026 12:00 WIB
BNPB: 4 Wilayah di Aceh Masih Tanggap Darurat, 14 Lainnya Masuk Fase Transisi
10 Januari 2026 11:47 WIB