Misbakhun Dorong Reformasi Total Bea Cukai, Jangan Sekadar Mutasi Jabatan

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 29 Januari 2026 10:02 WIB
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun (Dok. MI)
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun (Dok. MI)

Jakarta, MI - Isyarat perombakan besar di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dinilai sebagai momentum krusial untuk melakukan pembenahan menyeluruh. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan, restrukturisasi yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak boleh berhenti pada pergantian jabatan semata, melainkan harus menjadi pintu masuk reformasi fundamental demi menutup kebocoran penerimaan negara.

Menurut Misbakhun, Bea dan Cukai memegang peran strategis sebagai salah satu tulang punggung penerimaan negara. Karena itu, sinyal perombakan harus dimaknai sebagai langkah serius untuk memperkuat integritas aparatur, tata kelola kelembagaan, serta fungsi pengawasan internal.

“Kami di Komisi XI DPR memandang sinyal restrukturisasi ini sebagai langkah yang tepat dan layak didukung. Reformasi di Bea Cukai jangan dimaknai sebatas rotasi atau mutasi rutin, tetapi harus benar-benar menyentuh pembenahan integritas aparatur serta penguatan tata kelola dan fungsi pengawasan,” kata Misbakhun,  Kamis (29/1/2026).

Legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur II itu menyoroti masih adanya tantangan serius berupa kebocoran penerimaan negara. Praktik impor ilegal, penyelundupan, hingga modus undervaluation disebut berdampak langsung pada kinerja fiskal nasional dan melemahkan ketahanan APBN.

Oleh sebab itu, ia mendorong agar perombakan di internal Bea dan Cukai difokuskan pada aspek-aspek krusial, terutama penegakan hukum serta penguatan sistem pengawasan internal (SPI). Langkah ini dinilai penting untuk meminimalkan penyalahgunaan wewenang sekaligus meningkatkan tingkat kepatuhan.

Misbakhun menambahkan, urgensi reformasi semakin terasa jika dikaitkan dengan capaian penerimaan negara tahun 2025 yang belum sepenuhnya memenuhi target APBN. Sementara itu, tantangan fiskal pada 2026 diperkirakan jauh lebih berat dan membutuhkan pendekatan yang berbeda.

“Kita tidak bisa masuk 2026 dengan pola kerja yang sama, sementara target penerimaan terus meningkat. Ini membutuhkan perbaikan yang nyata dan terukur,” ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah tidak bisa hanya bergantung pada pertumbuhan ekonomi untuk menjaga kesehatan fiskal. Optimalisasi penerimaan negara, kata dia, harus ditempuh melalui penguatan administrasi, penutupan celah kebocoran, serta peningkatan integritas aparatur, khususnya di sektor pajak dan bea cukai.

“Kalau celah-celah ini tidak kita tutup sejak awal, risiko shortfall akan kembali berulang. Reformasi kelembagaan harus menjadi bagian dari solusi,” tegas Misbakhun.

Topik:

APBN 2026 Bea Cukai DPR RI