Kejagung Membongkar Borok Mafia CPO dan POME, Kantor Para Tersangka Digeledah
Jakarta, MI - Penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali membongkar borok mafia ekspor sawit. Sejumlah lokasi strategis di Pekanbaru dan Medan digeledah menyusul penetapan 11 tersangka dalam skandal dugaan korupsi rekayasa ekspor crude palm oil (CPO) yang disamarkan sebagai palm oil mill effluent (POME) atau limbah sawit.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan penggeledahan menyasar kantor-kantor perusahaan milik para tersangka.
“Sampai saat ini penggeledahan masih berlangsung. Jadi belum tahu hasilnya, tunggu saja,” kata Anang, Kamis (12/2/2026).
Ia mengungkapkan, pada penggeledahan sebelumnya, penyidik telah menyita dokumen-dokumen penting yang diduga menjadi kunci pembuktian praktik manipulasi ekspor tersebut. Namun, untuk sementara aset para tersangka belum disita.
“Kami tidak hanya fokus mempidanakan orang, tapi juga bagaimana memulihkan kerugian negara,” ujar Anang.
Lebih jauh, Kejaksaan membuka peluang memeriksa mantan pejabat di instansi terkait. “Semuanya tergantung hasil pendalaman penyidikan,” tegasnya.
Kasus ini sendiri menyeret praktik sistematis pengelabuan ekspor CPO dengan label POME sepanjang periode 2022–2024. Negara diduga dirugikan fantastis, antara Rp10,6 triliun hingga Rp14,3 triliun.
Ironisnya, skandal ini tidak hanya melibatkan swasta. Dari 11 tersangka, dua orang berasal dari lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Mereka adalah FJR, mantan Direktur Teknis Kepabeanan yang kini menjabat Kepala Kantor Bea dan Cukai wilayah Bali, NTB, dan NTT, serta MZ, pegawai pada Kantor Pelayanan Bea dan Cukai.
Sementara itu, dari unsur pemerintah lainnya, penyidik juga menetapkan tersangka dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, yakni LHB, pejabat pada Subdirektorat Industri Hasil Perkebunan Non Pangan dan fungsional analis kebijakan di Direktorat Industri Hasil Hutan.
Delapan tersangka lainnya berasal dari kalangan direksi dan pemegang saham sejumlah perusahaan swasta yang diduga menjadi tulang punggung rekayasa ekspor CPO berkedok limbah sawit.
Skema ini memperlihatkan satu fakta telanjang: rekayasa ekspor tidak mungkin berjalan tanpa restu dan pembiaran aparat di dalam sistem. Publik kini menunggu, apakah penggeledahan ini hanya berhenti pada penyitaan kertas, atau benar-benar menyeret aktor besar yang selama ini bersembunyi di balik jabatan dan korporasi.
Topik:
korupsi ekspor CPO skandal POME penggeledahan Kejaksaan Agung 11 tersangka mafia sawit rekayasa eksporBerita Terkait
CPO Disamarkan Jadi Limbah, 11 Tersangka Terkuak: Modus Licik Menguras Triliunan Rupiah
10 jam yang lalu
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan Terkait Dugaan Korupsi Rekayasa Ekspor CPO-POME
12 Februari 2026 19:31 WIB
Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan 26 Perusahaan di Kasus Korupsi Ekspor POME
11 Februari 2026 19:16 WIB
Korupsi POME Rp 14,3 T: 26 Perusahaan Mana Saja Masuk Radar Kejagung?
11 Februari 2026 16:39 WIB