Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan Terkait Dugaan Korupsi Rekayasa Ekspor CPO-POME
Jakarta, MI – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan sejumlah perusahaan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait ekspor palm oil mill effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit periode 2022–2024.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan bahwa upaya paksa berupa penggeledahan tersebut berlangsung di beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan dan saat ini masih berlangsung di Sumatra, di beberapa kantor milik PT yang tersebut kemarin," kata Anang, Kamis (12/2/2026).
Anang menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di wilayah Pekanbaru dan Medan. Namun, ia belum merinci jumlah perusahaan maupun identitas korporasi yang digeledah oleh penyidik.
Menurutnya, perkembangan lebih lanjut terkait penggeledahan ini masih menunggu hasil penyidikan tim penyidik di lapangan.
"Terkait dengan para tersangka dan PT yang terlibat kita tunggu saja hasilnya," ujarnya.
Adapun, Dalam perkara ini, kerugian keungan negara diperkirakan mencapai Rp10 triliun hingga Rp14 triliun. Namun jumlah tersebut masih berdasarkan perhitungan sementara oleh tim Kejagung.
Dalam kasus ini, Kejagung juga telah menetapkan sebelas orang sebagai tersangka, yakni:
1. LHB selaku Pejabat Kementerian Perindustrian.
2. FJR selaku Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
3. MZ selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPBC Pekanbaru.
4. ES selaku Direktur PT. SMP, PT. SMA dan PT. SMS.
5. ERW selaku Direktur PT. BMM.
6. FLX selaku Direktur Utama PT. AP dan Head Commerce PT. AP.
7. RND selaku Direktur PT. TAJ.
8. TNY selaku Direktur PT TEO dan Pemegang Saham PT Green Product International.
9. VNR selaku Direktur PT Surya Inti Primakarya.
10. RBN selaku Direktur PT CKK.
11. YSR selaku Dirut PT. MAS dan Komisaris PT. SBP.
Topik:
Kejagung Korupsi Ekspor CPO Korupsi Ekspor POME Rekayasa Ekspor CPOBerita Terkait
Kasus Manipulasi Saham Berlanjut, OJK Serahkan Direktur Utama Sriwahana Adityakarta (SWAT) ke Kejaksaan
3 jam yang lalu
Terseret Kasus Korupsi Ekspor CPO dan POME, Bea Cukai Bebaskan Sementara Tugas Pegawainya
3 jam yang lalu
Direktur Tersangkut Kasus Korupsi Ekspor CPO, Bea Cukai Tegaskan Dukung Proses Hukum
5 jam yang lalu
Ekspansi Sawit, Dugaan Pemutihan Izin, dan Gelombang Demo Warga — Sorotan pada PT Bersama Sejahtera Sakti
22 jam yang lalu